Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan penggerebekan dilakukan hari ini.
Whisnu menyebut pimpinan Polri telah memberi instruksi untuk menindak tegas importasi pakaian bekas ilegal.
"Dittipideksus Bareskrim Polri saat ini melakukan penindakan terhadap importasi pakaian bekas ilegal, berdasarkan surat arahan pimpinan Polri untuk menindak tegas para pelaku importasi pakaian bekas ke wilayah Indonesia," ujar Whisnu saat dimintai konfirmasi, Senin (20/3/2023).
"Saat ini telah dilakukan penindakan ball press (pakaian bekas) di beberapa tempat pada hari Senin 20 Maret 2023. Dilakukan oleh tim dari Dittipideksus Bareskrim Polri beserta pihak dari tim Bea Cukai Pusat," sambung dia.
Whisnu memaparkan, lokasi pertama yang digerebek oleh kepolisian adalah Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat.
Mantan Wadirtipideksus Bareskrim tersebut menyebut ada sembilan ruko yang digerebek, dengan ditemukan 513 ball press di dalamnya.
Terlebih, pengelola atas nama Yohanes Daramonsidi diperiksa oleh polisi akibat importasi ilegal itu.
Whisnu menegaskan tidak ada penangkapan dalam penggerebekan ini. Polisi hanya memeriksa pengelola, memasang garis polisi di ruko atau gudang, serta melakukan penyitaan barang bukti.
"Tidak ada penangkapan. Tetapi meminta keterangan," ucap dia.
Lalu, lokasi kedua yang dilakukan penggerebekan adalah gudang yang ada di Senen, Jakarta Pusat.
Sementara itu, lokasi ketiga penggerebekan berada di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Whisnu mengatakan ada dua gudang yang berisi 6.000 ball press yang digerebek.
"Rencana tindak lanjut: melakukan upaya pencarian terhadap pemilik atau pengurus gudang, melakukan penyitaan barang bukti, dan melakukan police line terhadap barang bukti dan gudang," imbuh Whisnu.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/20/20380541/gudang-impor-thrifting-di-pasar-senen-hingga-bekasi-digerebek-ada-ribuan-bal
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan