Salin Artikel

Wamenkumham Sebut Asprinya Tidak Dibayar Negara, Sudah Melekat Sebelum Jadi Pejabat

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy mengatakan, asisten pribadinya (aspri) tidak dibayar oleh negara.

Eddy mengatakan, Yogi Ari Rukmana yang disebut menjadi perantara penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso bukan aparatur sipil negara (ASN).

“Ini adalah Yogi Ari Rukmana, dia adalah asisten pribadi yang melekat pada Eddy,” kata Eddy usai memberikan klarifikasi ke Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/3/2023).

Eddy menuturkan, Yogi juga bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Ia menjelaskan, pegawai kontrak yang dibayar negara ada dua, yakni P3K dan PPNPN. Namun, asisten pribadinya itu tidak menyandang status pegawai negeri, P3K, maupun PPNPN.

Menurut Eddy, Yogi telah menjadi asisten pribadinya sejak ia belum menjabat sebagai Wamenkumham.

“Dia menjadi asisten pribadi saya, sebelum saya menjadi Wamenkumham,” ujar Eddy.

“Pegawai kontrak yang dibayar oleh negara itu ada 2, PPNPN dan P3K. Yogi ini bukan ASN, bukan P3K, bukan juga PPNPN,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Eddy juga meluruskan pernyataan Sugeng yang menyebut Yosi Andika Mulyadi sebagai asisten pribadinya.

Menurut Eddy, Yosi hanya bekerja sebagai pengacara. Karena itu, keterangan yang disampaikan Sugeng ke publik keliru.

“Ini sekaligus bisa klarifikasi kepada publik bahwa ocehan yang disampaikan bahwa dua aspri itu jelas salah,” tutur Eddy.

Eddy mengungkapkan, pihaknya mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi atas inisiatif sendiri.

Ia menilai, aduan IPW yang menyebut dirinya menerima gratifikasi Rp 7 miliar dan meminta pihak PT Citra Lampia Mandiri (CLM) menempatkan Yogi dan Yosi sebagai komisaris mengarah ke fitnah.

Meski demikian, ia menyatakan tidak bisa mengungkapkan materi klarifikasi itu ke publik. Sebab, sebagai Guru Besar Ilmu Hukum ia memahami materi pemeriksaan bersifat rahasia.

“Kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah,” tutur Eddy.

Sugeng sebelumnya melaporkan Eddy ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.

Uang itu diberikan Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy. Ia disebut tengah bersengketa dengan Zainal Abidinsyah terkait kepemilikan saham PT CLM.

Eddy disebut mengarahkan Hermawan ke asisten pribadinya, Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika Mulyadi (YAM).

Hermawan kemudian mengirimkan uang Rp 4 miliar dalam dua kali transfer pada Mei 2022 ke rekening YAR.

Pada Agustus, ia menemui YAR di kantornya dan menyerahkan uang Rp 3 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat. Pemberian kedua ini terkait permintaan bantuan pengesahan badan hukum PT CLM.

Selain itu, Eddy juga disebut meminta Hermawan menetapkan dua asisten pribadinya sebagai komisaris PT CLM.

Sementara itu, Eddy membantah tudingan Sugeng. Ia mengatakan tidak pernah menerima uang sedikit pun.

"Tidak ada satu sen pun yang saya terima," ujar Wamenkumham saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (14/3/2023).

Eddy mengaku tidak perlu menanggapi dengan serius laporan Sugeng ke KPK.

Sebab, persoalan itu merupakan persoalan profesional asisten pribadinya dengan klien Sugeng.

"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng," kata Eddy.

Merespons laporan Sugeng ke KPK, asisten pribadi Eddy kemudian melaporkan Sugeng ke Bareskrim Mabes Polri.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/20/16171291/wamenkumham-sebut-asprinya-tidak-dibayar-negara-sudah-melekat-sebelum-jadi

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Politikus PDI-P Yakin Jokowi Tak Akan Dipanggil karena Kaesang Masuk PSI

Politikus PDI-P Yakin Jokowi Tak Akan Dipanggil karena Kaesang Masuk PSI

Nasional
PolitiSI PDI-P: Kita Enggak Bisa Melarang-larang Kaesang Masuk PSI

PolitiSI PDI-P: Kita Enggak Bisa Melarang-larang Kaesang Masuk PSI

Nasional
Kaesang Masuk PSI, Cak Imin: 'Welcome To The Jungle'...

Kaesang Masuk PSI, Cak Imin: "Welcome To The Jungle"...

Nasional
Jokowi Akui Perdagangan di Beberapa Pasar Mulai Anjlok karena TikTok Shop

Jokowi Akui Perdagangan di Beberapa Pasar Mulai Anjlok karena TikTok Shop

Nasional
Kadin Indonesia Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Presiden Joko Widodo di IKN

Kadin Indonesia Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Presiden Joko Widodo di IKN

Nasional
Cak Imin: Rakyat Apatis Nyoblos di Pilkada gara-gara Politik Uang

Cak Imin: Rakyat Apatis Nyoblos di Pilkada gara-gara Politik Uang

Nasional
Muhaimin: Gara-gara PMII, Jadi Wapres Saya Siap...Jadi Presiden Pun Siap

Muhaimin: Gara-gara PMII, Jadi Wapres Saya Siap...Jadi Presiden Pun Siap

Nasional
Cak Imin Seleksi Perwakilannya untuk Masuk ke Baja Amin

Cak Imin Seleksi Perwakilannya untuk Masuk ke Baja Amin

Nasional
Rekam Jejak Kaesang Pangarep, dari Pengusaha Kini Jadi Kader PSI

Rekam Jejak Kaesang Pangarep, dari Pengusaha Kini Jadi Kader PSI

Nasional
Bersama Anies, Muhaimin Yakin Menangkan Pilpres 2024 Jika Bertarung dengan Ganjar-Prabowo

Bersama Anies, Muhaimin Yakin Menangkan Pilpres 2024 Jika Bertarung dengan Ganjar-Prabowo

Nasional
Kaesang Pengarep Jadi Kader PSI, Masih Anggota Biasa

Kaesang Pengarep Jadi Kader PSI, Masih Anggota Biasa

Nasional
Cak Imin Paparkan 3 Hal untuk Sempurnakan Demokrasi di Indonesia

Cak Imin Paparkan 3 Hal untuk Sempurnakan Demokrasi di Indonesia

Nasional
Cerita Muhaimin Bersatu dengan Anies di Pilpres 2024: Berliku, Ada Campur Tangan Tuhan

Cerita Muhaimin Bersatu dengan Anies di Pilpres 2024: Berliku, Ada Campur Tangan Tuhan

Nasional
Soal Rencana Pilkada 2024 Dimajukan, Muhaimin: PKB Sebenarnya Menolak

Soal Rencana Pilkada 2024 Dimajukan, Muhaimin: PKB Sebenarnya Menolak

Nasional
KPK Ungkap 2 Perusahaan AS di Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina, Ada CCL dan Blackstone

KPK Ungkap 2 Perusahaan AS di Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina, Ada CCL dan Blackstone

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke