Salin Artikel

Anies Singgung Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi, Ini Kata Jubir Luhut

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi merespons pernyataan Anies Baswedan yang menyinggung ada menko menginginkan konstitusi diubah.

Namun demikian, dia enggan bicara banyak lantaran ucapan Anies itu menurutnya tidak jelas. Jodi mengatakan, hanya Anies yang mengetahui maksud perkataannya sendiri.

"Saya tidak bisa mengomentari sesuatu yang tidak jelas. Jadi yang bisa menerangi misteri ini hanya Pak Anies," kata Jodi kepada Kompas.com, Senin (20/3/2023).

Jodi pun mengeklaim, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tak pernah bicara soal keinginan mengubah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Memang, Jodi mengakui bahwa Luhut sempat menyuarakan wacana penundaan Pemilu 2024. Namun, tidak dengan perubahan konstitusi.

"Ya kita bicara faktual saja, ada tidak Pak Menko Luhut atau menko lain bicara mengenai perubahan konstitusi?" ujarnya.

Berkebalikan dari pernyataan Anies, Jodi memastikan, Luhut berkomitmen untuk menciptakan demokrasi yang sehat di Tanah Air.

"Ya pastilah kalau untuk demokrasi yang sportif. Kalau demokrasi artinya orang bebas melempar tuduhan atau isu emang ada yang mau?" tuturnya.

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan itu mengaku tidak pernah membayangkan bahwa dukungan untuk mengubah konstitusi tersebut disampaikan secara terbuka di hadapan publik oleh seorang pejabat sekelas menteri koordinator.

"Kita tak bisa bayangkan ada petinggi menyatakan 'mari kita ubah konstitusi', tak pernah kita bayangkan. Kalau pun ada, itu pertemuan ruang-ruang tertutup, bukan?" kata Anies dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan KAHMI Jaya di Ancol, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

"Tapi di ruang terbuka mengatakan itu, enggak pernah terbayang. Kok ada orang yang berada dalam posisi kunci, posisi kunci ini, menko, mengatakan mengubah konstitusi dengan jumlah orang berapa banyak orang yang mau mendukung," imbuhnya.

Anies menyebut, praktik tersebut harus dilawan demi menyelamatkan semangat reformasi 1998. Dia juga bilang bahwa setiap aturan terus dijaga dan dihormati demi masa depan yang lebih baik.

“Yang kita butuhkan hanyalah fair play, yang kita butuhkan hanyalah kesetaraan kesempatan, yang kita butuhkan adalah kenetralan dari yang memegang kewenangan," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Publik pun menduga pernyataan Anies ini ditujukan buat Luhut. Sebab, dari empat menko Kabinet Indonesia Maju, Luhut pernah terang-terangan menggulirkan isu penundaan pemilu pada awal 2022 lalu.

Desas-desus pemilu ditunda itu sempat memunculkan isu perubahan konstitusi. Sebab, UUD 1945 mengatur pemilu harus dilaksanakan setiap 5 tahun sekali.

"(Masyarakat bertanya), kenapa duit segitu besar, itu kan banyak itu mengenai pilpres mau dihabisin sekarang, mbok nanti loh, kita masih sibuk kok dengan Covid, keadaan masih begini, dan seterus-seterusnya. Itu pertanyaan," kata Luhut di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Saat itu, Luhut mengaku paham bahwa upaya menunda pemilu butuh proses yang panjang, perlu persetujuan DPR hingga MPR.

Dia pun mengaku bakal menyambut baik jika wacana tersebut terealisasi. Namun, seandainya tidak berjalan, itu tak akan menjadi soal.

“(Kalau) MPR nggak setuju ya berhenti. Ya itulah demokrasi kita, kenapa mesti marah-marah? Ada yang salah?” kata Luhut.

Selain Luhut, Menteri Koordinator Airlangga Hartarto juga sempat menyuarakan isu serupa, tapi tidak masif.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tegas menolak penundaan pemilu. Sedangkan Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tak pernah ikut bicara soal isu itu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/20/15150001/anies-singgung-ada-menko-ingin-ubah-konstitusi-ini-kata-jubir-luhut

Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke