Salin Artikel

Ketua IPW Datangi KPK, Dimintai Klarifikasi soal Laporan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Eddy merupakan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham).

Ia sebelumnya dilaporkan Sugeng atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar,

“Saya dihubungi petugas Dumas (Pengaduan Masyarakat) KPK untuk diperiksa pada hari Senin ini untuk memberi keterangan laporan saya pada Wamen EOSH,” kata Sugeng saat ditemui awak media di gedung ACLC atau KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).

Sugeng berharap, IPW memiliki bukti cukup untuk menetapkan adanya dugaan korupsi dalam perkara penerimaan uang tersebut.

Ia berharap, nantinya setelah KPK mengumpulkan keterangan sejumlah pihak, laporannya ditingkatkan hingga tahap penyidikan.

“Harapan saya, IPW memiliki bukti yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Menurutnya, KPK mesti mendalami bantahan pihak Eddy yang menyebut bahwa uang itu tidak diterima olehnya.

Menurut Sugeng, uang itu dialihkan dan diterima melalui rekening asisten pribadinya.

“Itu yang harus didalami,” tuturnya.

Sugeng juga mengaku ia memiliki bukti baru penerimaan uang sebagai komisaris atas nama asisten pribadinya (aspri).

Menurutnya, Eddy meminta pihak PT Citra Lampia Mandiri (CLM) menempatkan dua asisten pribadinya sebagai komisaris.

“Dia kan menteri minta posisi komisaris untuk 2 orang asprinya, tapi dibayar atas nama asprinya,” tuturnya.

Sugeng sebelumnya melaporkan Eddy ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.

Uang itu diberikan Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy. Ia disebut tengah bersengketa dengan Zainal Abidinsyah terkait kepemilikan saham PT CLM.

Eddy disebut mengarahkan Hermawan ke asisten pribadinya, Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).

Hermawan kemudian mengirimkan uang Rp 4 miliar dalam dua kali transfer pada Mei 2022 ke rekening YAR.

Pada Agustus, ia menemui YAR di kantornya dan menyerahkan uang Rp 3 miliar dalam pecahan dollar Amerika Serikat. Pemberian kedua ini terkait permintaan bantuan pengesahan badan hukum PT CLM.

Selain itu, Eddy juga disebut meminta Hermawan menetapkan dua asisten pribadinya sebagai komisaris PT CLM.

Sementara itu, Eddy membantah tudingan Sugeng. Ia mengatakan tidak pernah menerima uang sedikit pun.

"Tidak ada satu sen pun yang saya terima," ujar Wamenkumham saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (14/3/2023).

Eddy mengaku tidak perlu menanggapi dengan serius laporan Sugeng ke KPK.

Sebab, persoalan itu merupakan persoalan profesional asisten pribadinya dengan klien Sugeng.

"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng," kata Eddy.

Merespons laporan Sugeng ke KPK, asisten pribadi Eddy kemudian melaporkan Sugeng ke Bareskrim Mabes Polri.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/20/10345061/ketua-ipw-datangi-kpk-dimintai-klarifikasi-soal-laporan-dugaan-gratifikasi

Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke