JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Esha Rahmansah Abrar dinonaktifkan dari jabatannya, akibat pamer harta atau flexing yang dilakukan istrinya di media sosial.
Kepala Biro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan, penonaktifan Esha diambil untuk memverifikasi benar atau tidaknya informasi yang beredar di media sosial tersebut.
"Sebagai tindak lanjutnya, Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," kata Eddy dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).
Eddy menyebutkan, Kemensetneg juga telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara.
"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindakanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," ujar Eddy.
Ia mengatakan, Kemensetneg akan mengumumkan hasil verifikasi tersebut kepada publik sebagai tanda komitmen pada pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta praktik yang bertentangan dengan hukum.
Eddy juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat praktik gaya hidup mewah yang dipamerkan istri Esha.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/19/14403251/pejabat-kemensetneg-dinonaktifkan-gara-gara-istri-pamer-di-media-sosial
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan