Salin Artikel

KPK Akan Klarifikasi LHKPN Brigjen Endar Priantoro Terkait Dugaan Gaya Hidup Mewah Istrinya

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK Brigjen Pol Endar Priantoro terkait dugaan gaya hidup mewah istrinya.

Adapun beredar di media sosial video rekaman yang menampilkan diduga sosok istri Brigjen Pol Endar memamerkan kehidupan mewah.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut Inspektorat KPK akan mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Endar.

“Kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Namun, Ali belum menginformasikan kapan proses klarifikasi tersebut akan dilaksanakan.

Berdasarkan LHKPN periodik 2022, jumlah kekayaan Endar sebesar Rp 5.633.150.000. Kekayaan itu dilaporkan tertanggal 7 Februari 2023.

Selain itu, menurut dia, KPK juga telah berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) dalam rangka menindaklanjuti video terkait sosok istri Endar yang diduga kerap memamerkan gaya hidup mewah.

Secara khusus, kata Ali, Dewas KPK akan mandalami ada tidaknya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan istri Endar di media sosial.

“Teman-teman sudah tahu dan pahami apa yang menjadi tugas atau fungsi dari Dewan Pengawas sebagaimana Undang-Undang KPK,” ujarnya.

Sebagai informasi, telah beredar di media sosial sosok diduga istri Endar yang disebut memamerkan gaya hidup mewah.

Dalam video berdurasi pendek itu ditampilkan sejumlah foto seperti pelesiran ke luar negeri, sewa helikopter, dan satu lingkaran pertemanan dengan artis Nikita Mirzani.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/18/11014231/kpk-akan-klarifikasi-lhkpn-brigjen-endar-priantoro-terkait-dugaan-gaya-hidup

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kapolri Perkirakan Banding Teddy Minahasa Tak Akan Terlalu Jauh dari Hasil Sidang Etik

Kapolri Perkirakan Banding Teddy Minahasa Tak Akan Terlalu Jauh dari Hasil Sidang Etik

Nasional
Mantan Jaksa KPK Dody Silalahi Dipanggil Terkait Kasus Jual Beli Perkara di MA

Mantan Jaksa KPK Dody Silalahi Dipanggil Terkait Kasus Jual Beli Perkara di MA

Nasional
Sentimen Negatif Usai Jokowi Mengaku Cawe-cawe Urusan Pemilu 2024...

Sentimen Negatif Usai Jokowi Mengaku Cawe-cawe Urusan Pemilu 2024...

Nasional
PPIH Siapkan 5 Posko Layanan di Bir Ali, Ini Letaknya

PPIH Siapkan 5 Posko Layanan di Bir Ali, Ini Letaknya

Nasional
BKN Ungkap Alasan Kuota IPDN Turun dari 1.200 Jadi 534 Orang pada 2023

BKN Ungkap Alasan Kuota IPDN Turun dari 1.200 Jadi 534 Orang pada 2023

Nasional
Pemerintah Ekspor Pasir Laut Sedimentasi sebab Membahayakan Pelayaran

Pemerintah Ekspor Pasir Laut Sedimentasi sebab Membahayakan Pelayaran

Nasional
Bus Cuma Berhenti 30 Menit di Bir Ali, PPIH Imbau Jemaah Haji Pakai Kain Ihram dari Hotel

Bus Cuma Berhenti 30 Menit di Bir Ali, PPIH Imbau Jemaah Haji Pakai Kain Ihram dari Hotel

Nasional
Yasonna Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus pada Mario Dandy di Lapas Salemba

Yasonna Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus pada Mario Dandy di Lapas Salemba

Nasional
Bahlil: 'Golden' Visa Tak Hanya untuk Investor, tapi Juga WNA yang Punya Keahlian

Bahlil: "Golden" Visa Tak Hanya untuk Investor, tapi Juga WNA yang Punya Keahlian

Nasional
Parpol Penolak Proporsional Tertutup Ancam Kunci Anggaran MK, PDI-P: Itu Pernak-pernik

Parpol Penolak Proporsional Tertutup Ancam Kunci Anggaran MK, PDI-P: Itu Pernak-pernik

Nasional
Jejeran Harta Rafael Alun Diduga Hasil Korupsi yang Disita KPK

Jejeran Harta Rafael Alun Diduga Hasil Korupsi yang Disita KPK

Nasional
Kemenag: 41.198 Jemaah Haji dan Petugas Tiba di Madinah

Kemenag: 41.198 Jemaah Haji dan Petugas Tiba di Madinah

Nasional
Polri Segera Tindak Lanjuti Arahan Jokowi Terkait Penanganan TPPO

Polri Segera Tindak Lanjuti Arahan Jokowi Terkait Penanganan TPPO

Nasional
Antam Gandeng Petani Kolaka Optimalkan Produktivitas Kopi dan Kakao

Antam Gandeng Petani Kolaka Optimalkan Produktivitas Kopi dan Kakao

Nasional
Bakal Cawe-cawe, Jokowi Dinilai Inginkan Penerus yang Satu Frekuensi

Bakal Cawe-cawe, Jokowi Dinilai Inginkan Penerus yang Satu Frekuensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke