JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK Brigjen Pol Endar Priantoro terkait dugaan gaya hidup mewah istrinya.
Adapun beredar di media sosial video rekaman yang menampilkan diduga sosok istri Brigjen Pol Endar memamerkan kehidupan mewah.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut Inspektorat KPK akan mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Endar.
“Kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Namun, Ali belum menginformasikan kapan proses klarifikasi tersebut akan dilaksanakan.
Berdasarkan LHKPN periodik 2022, jumlah kekayaan Endar sebesar Rp 5.633.150.000. Kekayaan itu dilaporkan tertanggal 7 Februari 2023.
Selain itu, menurut dia, KPK juga telah berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) dalam rangka menindaklanjuti video terkait sosok istri Endar yang diduga kerap memamerkan gaya hidup mewah.
Secara khusus, kata Ali, Dewas KPK akan mandalami ada tidaknya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan istri Endar di media sosial.
“Teman-teman sudah tahu dan pahami apa yang menjadi tugas atau fungsi dari Dewan Pengawas sebagaimana Undang-Undang KPK,” ujarnya.
Sebagai informasi, telah beredar di media sosial sosok diduga istri Endar yang disebut memamerkan gaya hidup mewah.
Dalam video berdurasi pendek itu ditampilkan sejumlah foto seperti pelesiran ke luar negeri, sewa helikopter, dan satu lingkaran pertemanan dengan artis Nikita Mirzani.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/18/11014231/kpk-akan-klarifikasi-lhkpn-brigjen-endar-priantoro-terkait-dugaan-gaya-hidup
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan