Salin Artikel

Jokowi Tegur Kemenhan dan Polri soal Impor Senjata: Kita Bisa Bikin

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan impor dalam pengadaan senjata api dan seragam yang dilakukan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendapat teguran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Joko Widodo meminta Kemenhan dan Polri membeli seragam dan senjata buatan dalam negeri. Menurut Jokowi, produk industri tekstil dan persenjataan dalam negeri sudah bersaing, dan bahkan produknya sudah diekspor.

Jokowi memaklumi jika Kemenhan mengimpor alat utama sistem persenjataan (alutsista) berteknologi tinggi seperti pesawat tempur, peluru kendali, atau kapal perang.

"Tapi kalau senjata, peluru, kita sudah bisa. Apalagi hanya sepatu, kenapa harus beli dari luar?" kata Jokowi dalam pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Jokowi meminta Kemenhan dan Polri mengutamakan membeli produk dalam negeri dalam pengadaan senjata, peluru, hingga seragam.

"Saya minta di Kemenhan, di Polri, seragam militer. Kita ini sudah bikin, ekspor ke semua negara, eh kita malah beli dari luar, sepatu, senjata, kita bisa bikin lho," ucap Jokowi.

"Dengan kita membeli produk-produk dalam negeri, otomatis pertumbuhan ekonomi kita akan naik, kemudian juga barang-barang produksi kita sendiri juga bisa kita gunakan," kata Jokowi.

Jokowi berulang kali mengingatkan jajajaran pemerintah pusat dan daerah untuk membeli produk-produk dalam negeri.

"Saya hadir terus, kenapa saya hadir, karena saya lihat ini sangat strategis dalam rangka mendongkrak pertumbuhan ekonomi kita," ujar Jokowi.

(Penulis : Ardito Ramadhan | Editor : Dani Prabowo)

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/15/17592541/jokowi-tegur-kemenhan-dan-polri-soal-impor-senjata-kita-bisa-bikin

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke