Jokowi menekankan agar produk buatan dalam negeri yang sudah masuk di dalam e-katalog semestinya dibeli, bukan hanya dibiarkan masuk.
"Saya hanya titip kalau sudah masuk barang-barang produk dalam negeri ke e-katalog, jangan dibiarkan hanya masuk saja tapi dibeli. Kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, provinsi, kota, kabupaten semuanya tengok itu e-katalog, beli," kata Jokowi dalam pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Jokowi lantas mengaku senang karena jumlah produk yang terdaftar dalam e-katalog sudah bertambah drastis dari sekitar 50.000 produk menjadi 3,4 juta produk hanya dalam waktu setahun lebih.
Namun, mantan Wali Kota Solo itu mengatakan, tidak ada artinya bila produk-produk dalam negeri sudah masuk dalam e-katalog tapi tidak dibeli oleh pemerintah.
"Percuma kita collect untuk dimasukkan ke e-katalog hanya ditonton, tidak dibeli, untuk apa?" ujar Jokowi.
Ia kemudian mengingatkan, Kementerian Perindustrian telah menargetkan agar 95 persen dari pagu anggaran pengadaan barang dan jasa harus dibelikan produk-produk dalam negeri.
Dengan demikian, Jokowi meyakini industri dalam negeri termasuk yang berskala mikro, kecil, dan menengah bakal berkembang.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, pemerintah pun tidak perlu repot-repot mencari investor bila produk-produk dalam negeri bisa dimanfaatkan.
"Dengan kita membeli produk-produk dalam negeri, otomatis pertumbuhan ekonomi kita akan naik, kemudian juga barang-barang produksi kita sendiri juga bisa kita gunakan," kata Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/15/12482101/jokowi-kalau-produk-dalam-negeri-sudah-masuk-e-katalog-dibeli-jangan