Salin Artikel

Bantah Tasdi Jadi Stafsusnya, Mensos: Dipikir Gampang Aku Benahi Kemensos?

Diketahui, Tasdi merupakan mantan bupati yang terlibat kasus suap dan gratifikasi.

Risma kemudian menyatakan sikapnya untuk menjaga Kementerian Sosial (Kemensos).

Sebab, menurutnya, membenahi sistem yang ada di kementerian yang dipimpinnya tidaklah mudah.

Oleh karena itu, ia tidak mungkin menghancurkan kementerian yang susah payah dibenahinya.

"Teman-teman pikir gampang aku benahi Kemensos? Enggak mudah benahi itu. Jadi maksud saya, pastilah saya jaga, karena saya benahinya enggak mudah itu," kata Risma kepada awak media, Selasa (14/3/2023).

Untuk membenahi Kemensos, Risma bahkan mengaku kerap menangis dan lembur kerja sampai pulang dini hari.

Risma mengungkapkan, ia kerap memberikan nasihat kepada setiap staf yang dipimpinnya sejak menjadi wali kota soal korupsi.

"Aku tiap pelantikan ngomong apa, dulu saya jadinya wali kota saya hanya ngomong soal ‘kamu nanti kalau begitu, akibatnya nanti kembali pada anakmu'. Saya bilang sekarang, sampai sekarang ngomong ayat-ayat di Al-Qur’an, saya harus ngomong itu," ujarnya.

"Jadi, karena (membenahi Kemensos) itu enggak mudah, pasti akan saya jaga. Saya jaga yang sudah saya lakukan itu, ya," kata Risma melanjutkan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Tasdi tidak ada dalam daftar staf khusus kementerian.

Staf khusus Kemensos sejak awal hanya berjumlah lima orang. Mereka adalah Staf Khusus Menteri (SKM) Bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit Prakoeswa; SKM Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Suhadi Lili; dan SKM Bidang Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Kessos, Luhur Budijarso Lulu.

Kemudian, SKM Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Doddi Madya Judanto; dan SKM Bidang Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri, Faozan Amar.

Risma lantas bertanya-tanya siapa pihak yang menyebarkan informasi soal penunjukkan Tasdi sebagai staf khusus.

"Yang ngomong ya sopo (siapa)? Enggak ada, enggak ada. Nanti tak jelaskan, dari awal aku jadi menteri sudah lima (stafsus), maksimal itu lima enggak boleh lebih," kata Risma.

Sebelumnya diberitakan, beredar kabar mantan Bupati Purbalingga, Tasdi menjadi Stafsus Mensos. Hal ini menjadi perhatian lantaran mantan sopir truk yang banting setir ke dunia politik itu pernah terjerat kasus suap dan gratifikasi.

Pada 5 Juni 2018, Tasdi ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus dugaan suap megaproyek Islamic Center Purbalingga.

Dalam proses persidangan, terungkap bahwa Tasdi menerima suap sebesar Rp 115 juta dari Rp 500 juta yang dijanjikan dalam proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga.

Selain itu, ia juga terbukti menerima gratifikasi. Pada 6 Februari 2019, Tasdi divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah.

Tasdi mendapatkan pembebasan bersyarat pada 7 September 2022 setelah menjalani masa hukuman penjara 3,5 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/15/06083661/bantah-tasdi-jadi-stafsusnya-mensos-dipikir-gampang-aku-benahi-kemensos

Terkini Lainnya

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke