Salin Artikel

Ke Bareskrim Polri, Aspri Wamenkumham Laporkan Sugeng Teguh Santoso

Pantauan Kompas.com, Yogi tiba pukul 21.38 didampingi dua orang kuasa hukumnya.

Kedatangan Aspri Wamenkumham ini dilakukan untuk melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Laporan polisi ini dilayangkan Yogi lantaran Sugeng menyebutkan namanya sebagai perantara penerimaan uang dalam pengaduan dugaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Setelah saya buat laporan ya,” kata Yogi menjawab berbagai pertanyaan awak media yang menunggu sejak sore.

Sebelumnya, Wamenkumham menanggapi santai adanya laporan terhadap dirinya ke KPK.

Menurut pria yang biasa dipanggil Eddy Hiariej ini, laporan Sugeng atas dugaan penerimaan gratifikasi adalah persoalan profesional antara aspri dan klien Sugeng.

"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kilennya Sugeng," kata Wamenkumham kepada Kompas.com, Selasa siang.

"Silahkan komfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," ucap dia.

Wamenkumham pun menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima uang sedikit pun dari pihak manapun.

Ditemui di Gedung KPK, Sugeng mengatakan, Wakil menteri tersebut dilaporkan karena diduga menerima aliran dana Rp 7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.

“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar,” kata Sugeng saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/3/2023).

Sugeng mengatakan, pihaknya menduga aliran dana Rp 7 miliar itu terkait dua peristiwa yakni permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum.

Ia menyebut, dari peristiwa itu dugaan aliran dana Rp 7 miliar bisa diduga pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya.

“Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya Katakan itu ada aliran dana Rp 7 miliar,” ujar Sugeng.

Ia mengaku membawa empat alat bukti transaksi pengiriman dana atau transfer. Selain itu, ia juga membawa bukti percakapan aplikasi pesan pendek.

Percakapan itu menegaskan bahwa Wamen EOSH memiliki hubungan dengan dua orang tersebut.

“Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya,” ujar Sugeng.

Kendati demikian, Sugeng enggan membeberkan siapa sosok Wamen berinisial EOSH tersebut. Ia mengaku masih memegang asas praduga tak bersalah.

Selebihnya, Sugeng hanya menuturkan bahwa peristiwa pemberian dana itu belum lama terjadi.

“Masih (hangat) lah. Tahun 2022, peristiwa antara April sampai 17 Oktober,” ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/14/22404381/ke-bareskrim-polri-aspri-wamenkumham-laporkan-sugeng-teguh-santoso

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke