Salin Artikel

AHY Kritik Keras Food Estate dan Perppu Cipta Kerja

Terkait food estate, AHY menyebut banyak akademisi pertanian dan aktivis lingkungan mengkritik kebijakan food estate ini.

Menurutnya, food estate merupakan program yang hanya mengandalkan ekstensifikasi lahan saja, tetapi mengabaikan faktor ekologi dan sosial.

"Kedaulatan pangan seharusnya berorientasi pada pemberdayaan dan pelibatan masyarakat, serta mengindahkan aspek keseimbangan lingkungan, keberlanjutan dan tradisi masyarakat lokal," kata AHY dalam pidato politiknya di lapangan tenis indoor, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Menurutnya, aspek tersebut sebagaimana mazhab ekonomi Demokrat, yakni sustainable growth with equity.

Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan dengan tetap menjaga keseimbangan alam.

AHY juga mengatakan bahwa kurang baiknya tata kelola pemerintahan tercermin dari lahirnya peraturan perundang-undangan yang keluar dari norma hukum.

Contohnya, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

AHY menegaskan, Demokrat sejak awal menolak UU Cipta Kerja bukan hanya karena isinya yang kurang berpihak kepada tenaga kerja, tetapi juga karena pembuatan aturannya dilakukan grusa-grusu.

"Alih-alih menciptakan lapangan kerja, angka pengangguran malah makin tinggi," tegas AHY.

AHY menyatakan tidak mengherankan jika Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menyatakan UU Cipta Kerja sebagai produk yang inkonstitusional.

AHY pun heran, pemerintah bukannya melibatkan masyarakat untuk melakukan perbaikan aturan itu, justru meresponsnya secara sepihak dengan mengeluarkan Perppu Cipta Kerja.

"Hal ini kembali menegaskan bahwa lemahnya good governance akan memicu terjadinya ketidakpastian hukum. Implikasinya, kepercayaan dunia usaha dan para investor, nasional maupun luar negeri kepada pemerintah menurun," ungkap AHY.

"Tidak sedikit yang membatalkan rencana investasinya. Padahal, kita sangat membutuhkan investasi itu untuk perbaikan dan pertumbuhan ekonomi nasional," imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/14/22273141/ahy-kritik-keras-food-estate-dan-perppu-cipta-kerja

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke