KOMPAS.com - Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas dan Iwan Prasetya Adhi mengunjungi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk Sales and Operation Region (SOR) III area Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (9/3/2023).
Kunjungan tersebut dilakukan BPH Migas dalam rangka monitoring pengembangan pembangunan jaringan gas (jargas). Seperti diketahui, pemerintah melalui PGN menargetkan pembangunan jargas sebesar 4 juta sambungan rumah (SR) hingga tahun 2024.
Wahyudi Anas mengatakan, skema dana pembangunan jargas berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta penugasan pada badan usaha.
Oleh karena itu, ia memberikan apresiasi dan dukungan terhadap PGN dalam upaya melakukan pembangunan jargas sebagai salah satu proyek strategis nasional.
“Selain itu PGN harus tetap melayani stakeholders sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Wahyudi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.
Pada kesempatan yang sama, Iwan Prasetya Adhi mengatakan, kegiatan pembangunan jargas di wilayah PGN SOR III harus terus didukung.
“(Kegiatan pembangunan jargas) ini perlu dioptimalkan kepada masyarakat, khususnya untuk menengah ke atas,” ujarnya.
Iwan berharap, PGN SOR III semakin masif melakukan pembangunan jargas dengan memahami sosiokultural masyarakat setempat.
“Perlu untuk memahami sosiokultural masyarakat dan pola sosialisasi yang tepat,” jelasnya.
Sementara itu, General Manager PGN SOR III Edi Armawiria menyambut hangat dukungan dari BPH Migas.
"Wilayah pengelolaan jargas oleh PGN SOR III adalah sebanyak 163.277 pelanggan yang meliputi dua provinsi, yaitu Jateng dan Jawa Timur (Jatim)," tutur Edi.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/09/20284871/monitoring-pembangunan-jargas-bph-migas-kunjungi-pgn-sor-iii-area-semarang
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan