Salin Artikel

Said Abdullah Sebut Kasus RAT Jadi Kesempatan Perbaiki Sistem Internal Kemenkeu

KOMPAS.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Said Abdullah mengatakan, kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT) dapat menjadi kesempatan bagi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk memperbaiki sistem internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Selain berbenah, kata dia, Sri Mulyani juga bisa membersihkan Kemenkeu dari berbagai oknum penyelenggara negara yang tidak berintegritas.

“Saya kira dari kasus RAT ini sebagai blessing in disguise atau berkah tersembunyi bagi kita semua, termasuk Ibu Menkeu Sri Mulyani," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Seperti diketahui, RAT merupakan mantan petinggi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kini, RAT tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena dugaan adanya ketidakwajaran aliran dan harta yang ia miliki.

Kasus RAT dianggap telah mencoreng nama DJP dan Kemenkeu. Meski demikian, menurut Said, masih terdapat banyak talenta insan-insan pajak yang berintegritas, bisa memegang amanah, dan kompeten dalam melaksanakan tugas.

“Dan saatnya kita memberikan kepada (insan-insan pajak) peluang untuk mengembangkan potensi mereka,” jelasnya.

Di samping itu, sebut Said, semua pihak sepatutnya memberikan perhatian atas langkah, strategi, dan harapan Sri Mulyani selanjutnya dalam memperbaiki sistem internal Kemenkeu.

Menurut Said, langkah Sri Mulyani dalam perbaikan intern Kemenkeu patut diapresiasi karena telah melakukan pro justitia (demi atau untuk hukum, undang-undang (UU)).

“Langkah selanjutnya, Sri Mulyani melibatkan aparat penegak hukum. Dalam hal ini KPK dengan dukungan PPATK melakukan bersih-bersih di sistem internal Kemenkeu, khususnya DJP,” imbuh Said.

Pembersihan tersebut termasuk menyelidiki dugaan atas 69 pegawai pajak dengan harta tidak wajar. Said menilai bahwa kasus ini tidak akan terkuak dan ditindaklanjuti tanpa upaya dari Sri Mulyani.

“Sekali lagi, kami dorong dan dukung Sri Mulyani lakukan bersih-bersih. Walaupun itu pahit, namun ke depan, langkah ini akan makin memperbaiki kredibilitas DJP di mata pembayar pajak,” imbuhnya.

Langkah dan perbaikan selanjutnya

Sebagai langkah lebih lanjut dalam perbaikan internal Kemenkeu, Said meminta Sri Mulyani gencar melakukan tiga hal, baik untuk sistem yang telah berjalan maupun strategi baru.

Pertama, mengaktifkan whistle blowing system (WBS) atau sistem pelaporan pelanggaran di Kemenkeu.

“Dan bila sistem ini telah dilakukan, namun kurang berjalan dengan baik, maka Sri Mulyani dapat menjadi pelopor perbaikan WBS. Langkah ini akan membuat insan pajak berpikir ketika ingin berlaku curang," jelasnya.

Kedua, membuka partisipasi kepada masyarakat secara luas untuk terlibat melakukan pengawasan terhadap pegawai pajak.

Partisipasi tersebut, kata dia, juga berlaku bagi tokoh-tokoh profesional dalam upaya memperbaiki pemerintahan Kemenkeu, khususnya DJP.

“Langkah ini akan memulihkan kepercayaan stakeholder strategis terhadap DJP. Kami perlu apresiasi langkah Sri Mulyani yang mengundang segenap tokoh beberapa saat lalu untuk mendapatkan insight yang beragam dalam upaya membenahi DJP,” ucap Sadi.

Adapun langkah ketiga, yaitu memperbaiki sistem pencegahan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pidana lainnya.

Dalam perbaikan tersebut, kata Said, harus melibatkan KPK, kepolisian, dan kejaksaan untuk menjalankan sistem pencegahan korupsi di Kemenkeu.

“Bukankah Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan ketentuan tentang aksi strategi nasional pencegahan korupsi di setiap kementerian dan lembaga (K/L)?” imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Said, Menkeu bisa meminta hasil pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang dijalankan di DJP, dan melakukan perbaikan yang diperlukan.

Sebagai dukungan Kemenkeu, ia berharap, media secara jernih mengabarkan persoalan pajak. Alangkah lebih baik bagi media untuk tidak memberi peluang dan ruang akan munculnya gerakan menolak membayar pajak.

“Publik gampang sekali sentimennya didorong untuk menolak membayar pajak. Sebab, sebagian dari mereka masih seperti si Unyil, tidak tumbuh dewasa walau hati dan pikirannya baik,” ujar Said.

“Jangan sampai publik terhasut oleh Pak Ogah (oknum tidak bertanggung jawab), hanya karena demi mendapatkan uang cepak atau motivasi ekonomi untuk menguatkan isu mengajak publik menolak bayar pajak,” tambahnya.

Menurutnya, apabila isu penolakan membayar pajak menguat, seluruh pihak akan mengalami kerugian tidak hanya DJP.

“Saya berkeyakinan langkah-langkah ini akan dilakukan dan sebagian telah dilakukan oleh Sri Mulyani. Kita kasih waktu dan kepercayaan kepadanya (Sri Mulyani). Kita dukung dan jangan biarkan bekerja sendiri,” ucap Said.

 

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/08/17205481/said-abdullah-sebut-kasus-rat-jadi-kesempatan-perbaiki-sistem-internal

Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke