Salin Artikel

Menjawab Tantangan Mudik 2023

Titik krusial sudah sangat lengkap terdeteksi dan beberapa rekomendasi sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah atau mencegah masalah serupa berulang, sudah disusun dan disepakati.

Tantangannya ada pada keterbatasan anggaran dan proses penanganannya yang memang membutuhkan waktu.

Karena itu, solusi jangka pendek sangat dibutuhkan guna mengurangi dampak negatif meningkatnya volume kendaraan dan orang pada setiap sarana dan prasarana transportasi. Itu meliputi tiga unsur penting mobilitas, yaitu orang, barang, dan kendaraan.

Secara umum memang ada dua isu persoalan transportasi yang menonjol seperti yang terjadi pada mudik tahun lalu.

Dua isu tersebut adalah kemacetan di tol Trans Jawa di beberapa segmen dan adanya kemacetan di Pelabuhan Merak (penyeberangan Selat Sunda).

Identifikasi persoalan di kedua objek tersebut sudah dilakukan oleh berbagai pihak dalam hal ini unsur pemerintah seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, kepolisian, BUJT/BPJT.

Mereka memberikan pandangan dan rekomendasi untuk mengurangi atau bahkan meniadakan persoalan di kedua objek kemacetan lalu lintas masa mudik 2022. Tentu dengan harapan agar pada masa mudik 2023 mendatang tidak ada lagi persoalan serupa.

Namun ini bukan berarti mengabaikan persoalan kemacetan di objek lainnya. Fenomena kemacetan lalu lintas terjadi di mana-mana pada masa mudik. Baik pada arus lalu lintas regional, maupun di level lalu lintas lokal.

Pergerakan orang, barang dan kendaraan sangat acak dan kecenderungan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi secara bebas menjadi penyulut keragaman pola perjalanan.

Ini memang menjadi tantangan yang harus dijawab oleh pemerintah. Sesulit apapun itu.

Jadi ada dua objek persoalan transportasi di masa mudik, yaitu di tollroad (terutama di Trans Jawa) dan di Port Merak Area (penyeberangan Selat Sunda).

Kasus kemacetan lalu lintas di jalan tol terjadi karena adanya luapan kendaraan yang masuk ke ruas tollroad yang sama.

Aliran kendaraan yang masuk dari berbagai pintu masuk jalan tol tidak termanajemen sehingga menumpuk di segmen tertentu.

Ditambah adanya proses di gerbang tol (toll gate) untuk taps pembayaran yang menghambat laju arus kendaraan.

Kemudian ditambah laju kendaraan yang tidak seragam, menyebabkan terjadi hambatan arus dan pengambilan ruas pengalih, dan hal ini menimbulkan gelombang kejut yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Akhirnya terjadi hambatan beruntun yang menyebabkan kemacetan panjang.

Berdasarkan deteksi umum persoalan lalin di tollroad tersebut, ada beberapa usulan penanganan yang bisa dilakukan.

Pertama, perlu ada pengendalian izin masuk kendaraan di pintu tol agar tidak terjadi penumpukan di segmen tol tertentu karena pertemuan berbagai arus.

Sementara untuk pintu keluarnya perlu diperlancar dengan memperbanyak tempat taps pembayaran atau memperbanyak mekanisme pembayaran (misalnya: QRIS) yang mekanismenya sangat bisa dibuat oleh teman-teman ITS (intelegent transportation system) Indonesia.

Kedua, untuk rest area, perlu ada pelebaran jalan pintu masuk rest area dan penambahan kapasitas untuk peningkatan ketersediaan SRP (satuan ruang parkir).

Dibutuhkan rekayasa tegas dan jelas agar pengendara tidak singgah dan bisa terus melaju dengan lancar dan kecepatan tetap.

Hal ini sangat bisa dilakukan karena sudah ada pemberitahuan dari sekian kilometer sebelumnya bahwa rest area penuh dan kendaraan lain dilarang untuk antre masuk hingga ada pemberitahuan selanjutnya.

Mekanisme informatif dan pengendalian substantif perlu direncanakan dan dieksekusi dengan optimal oleh aparat terkait.

Ketiga, pengendalian kecepatan tetap arus kendaraan. Jadi, semua kendaraan harus dibuat seragam kecepatannya sehingga tidak menimbulkan bootle nect arus (padahal kapasitas seragam).

Poin ini sepele, tetapi jika dapat dijalankan, maka kelancaran lalu lintas akan dicapai karena bottle nect arus terjadi akibat adanya kendaraan yang melaju dengan cepat dan ada yang lambat.

Meskipun sudah ada lajur cepat dan lajur lambat, tetapi perlu ada intervensi melalui rambu dinamis yang dipasang di banyak titik sebagai pengarah arus dan kecepatan kendaraan.

Di Jepang, meskipun volume tinggi pada ruas jalannya, tetapi karena ada keseragaman pada kecepatan kendaraan, maka kemacetan bisa dicegah.

Untuk masalah penyeberangan di Selat Sunda, ada dua isu, yaitu:

Pertama, seberapa banyak penyeberang mengetahui bahwa mereka bisa menyeberang jika sudah membeli tiket secara online.

Jika mereka sudah dapat tiketnya dan mengetahui jam keberangkatannya, maka tiap kendaraan bisa melaju ke pelabuhan untuk masuk sesuai jam yang tertuang dalam tiket online.

Kedua, jika pun hal ini belum optimal, maka perlu ada pengendalian volume kendaraan yang masuk kepelabuhan agar tidak terjadi kemacetan lalu lintas.

Jadi penumpukan kendaraan yang terencana sangat diperbolehkan. Namun penumpukan yang tidak terencana bisa menimbulkan persoalan.

Untuk mengurangi masalah tersebut langkah yang perlu dilakukan dengan cara, pertama, melakukan sosialisasi masif. Sasarannya adalah mereka yang melakukan penyeberangan sesekali, yang bisa saja baru pertamakali menggunakan kapal fery.

Kedua, memastikan ada skenario pengendalian arus kendaraan yang akan masuk ke kawasan Pelabuhan Merak dan Bakauheni.

Kapasitas angkut kapal penyeberangan sudah dapat diketahui sejak awal. Kapasitas area parkir di dalam pelabuhan dan luar pelabuhan juga sudah bisa dihitung.

Ketika arus lalu lintas terus mengalir dari berbagai ruas jalan, maka perlu ada kantong-kantong penunda arus ke pelabuhan.

Setiap kendaraan yang mengalir masuk ke kawasan pelabuhan harus dikendalikan, dan semua bergerak berdasarkan arahan dan komando pengendali arus lalu lintas.

Dengan demikian, perlu ada kantong parkir untuk menunda perjalanan kendaraan dan juga untuk mengecek kesiapan tiket online tiap kendaraan.

Artinya, tidak boleh lagi ada kendaraan yang membeli tiket saat tiba di pelabuhan. Hal ini sangat bisa dilakukan, sekaligus untuk memastikan pengendara beristirahat dengan baik di perjalanan, baik di rest area maupun kantong-kantong penunda perjalanan kendaraan.

Tentu di kantong penunda ini perlu disiapkan berbagai fasilitas pendukung seperti toilet, jajanan, keamanan, bengkel, fasilitas kesehatan dan sebagainya agar pengendara bisa merasa nyaman ketika dipaksa berada di kantong penunda perjalanan kendaraan.

Mudik Idul Fitri 2023 ini akan menjadi jawaban atas persoalan yang muncul pada 2022 lalu. Berbagai upaya harus dilakukan untuk mencegah persoalan serupa.

Bahwa kemudian muncul persoalan baru, itu akan menjadi pembelajaran baru bagi pemerintah mengingat tantangan dalam pengelolaan transportasi terutama selama masa mudik sangat kompleks dan singkat.

Sehingga kejutan persoalannya biasanya sangat mendadak dan membutuhkan manajemen pengendalian yang fleksibel, tetapi jelas.

Karena sifat penanganan ini adalah rekayasa untuk jangka pendek, maka bisa saja akan ada titik-titik kelemahannya.

Namun langkah taktis ini tetap perlu dilakukan hingga penyelesaian masalah jangka panjangnya bisa selesai secara optimal.

Keterbatasan SDM dan anggaran tidak boleh menyurutkan kemampuan pemerintah untuk mengendalikan dan menyelesaikan tantangan transportasi di masa mudik 2023. Minimal bisa memperkecil permasalahannya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/08/13282201/menjawab-tantangan-mudik-2023

Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke