Salin Artikel

PKS Tak Persoalkan Demokrat Tolak Wacana Duet Anies-Sandi untuk Pilpres 2024

Menurutnya, semua partai politik (parpol) pengusung Anies punya hak yang sama untuk menyampaikan usulan terkait pengusungan capres-cawapres.

“Selama musyawarah belum diputuskan, semua bisa berwacana,” kata Mardani saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/3/2023).

Ia mengklaim bahwa usulan untuk memilih Sandiaga Uno sebagai cawapres pun bukan opsi utama yang diambil PKS.

Sebab, bagi PKS, pilihan pertama adalah menduetkan Anies dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher.

“(Prioritas utama cawapres) Kang Aher. Kan kader (PKS),” ujar Mardani.

Di sisi lain, Mardani tak menampik bahwa Sandiaga  merupakan figur yang dinilai dapat membawa kemenangan dalam kontestasi elektoral mendatang.

Ia berpandangan bahwa Sandi dapat mempengaruhi konstituen di wilayah Indonesia tengah dan timur.

Apalagi, PKS pernah menjadi pengusung Anies-Sandi dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.

“Banyak suara menduetkan Anies-Sandi. Kalau itu terwujud, saya sujud syukur,” kata Mardani.

Andi Arief juga menganggap Sandiaga Uno bukan figur yang memiliki semangat perubahan.

Sedangkan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan bahwa tak etis jika pihaknya memilih Sandiaga sebagai cawapres untuk Anies.

Pasalnya, Sandiaga Uno masih menjadi bagian dari Partai Gerindra.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/06/20314981/pks-tak-persoalkan-demokrat-tolak-wacana-duet-anies-sandi-untuk-pilpres-2024

Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke