Salin Artikel

Kerja Komnas HAM Dinilai Lambat Tuntaskan Kasus Dugaan Penyiksaan 7 Anak di Papua

Koordinator Front Mahasiswa Papua Rudy Kogoya mengatakan, pengaduan kepada Komnas HAM sudah dilayangkan pada Maret tahun lalu. Tetapi, hingga saat ini hasil penyelidikan Komnas HAM tak kunjung rampung.

"Kerjanya mereka (Komnas HAM) lambat banget, jadi kami menyesali itu. Pengaduan sudah dari tahun 2022 sampai sekarang belum ada hasil yang jelas," ujar Rudy saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).

Ia mengatakan, sangat menyayangkan kinerja lambat dari Komnas HAM mengatasi kasus tersebut.

Terlebih alasan yang dilontarkan Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan adalah karena pergantian pengurus.

"Kami sangat menyayangkan itu, kami berharap Komnas HAM kerjanya bisa lebih cepat itu, jadi alasan mereka tadi mereka lambat karena ada pergantian pengurus," kata Rudy.

Menurut Rudy, alasan tersebut tak bisa jadi legitimasi Komnas HAM untuk membiarkan kasus tersebut berlarut-larut.

Alasan tersebut, kata Rudy, justru membuktikan ada masalah di dalam pergantian kepemimpinan Komisioner Komnas HAM saat ini.

"Itu kan bukti bahwa tidak adanya kerja yang sistematis dalam lembaga ini, sehingga ketika ganti pemimpin mereka kebingungan. Jadi, kami berharap lebih baiklah ke depan," ujarnya.

Untuk diketahui, kasus penyiksaan terhadap 7 siswa SD oleh prajurit TNI terjadi 22 Februari 2022.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan, Komnas HAM menemukan fakta dugaan penyiksaan terhadap tujuh bocah sekolah dasar (SD) oleh anggota TNI.

Dugaan itu didapatkan setelah Komnas HAM melakukan investigasi pada 2 hingga 4 Maret 2022 terhadap salah satu korban dan seorang kerabat korban di Timika.

Penyiksaan diduga dilakukan anggota TNI Batalyon Infanteri Mekanis 521/Dadaha Yodha di Distrik Sinak, setelah hilangnya satu pucuk senjata api pada 22 Februari 2022.

Frits mengungkapkan, dugaan penyiksaan dipicu senjata anggota dari Batalyon Infanteri Mekanis 521/Dadaha Yodha di pos keamanan PT Modern diambil tiga orang pada 22 Februari.

Senjata yang hilang adalah satu pucuk senjata laras panjang jenis SS2, 1 magazin, dan amunisi tajam kaliber 5,56 milimeter berjumlah 25 butir.

Anggota mencoba mengejar para pelaku, tetapi tidak berhasil menangkapnya. Ketika terjadi peristiwa tersebut, tujuh anak sedang menonton televisi di pos keamanan satuan tersebut.

Kemudian, anggota mencurigai tujuh anak ini dan membawa mereka ke salah satu ruangan di samping pos keamanan.

Anggota menginterogasi dan menyiksa tujuh anak ini secara berulang kali dari pagi hingga malam dengan kabel dan besi dari 23-24 Maret 2022.

Dalam kejadian itu, seorang anak meninggal dunia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/03/17481181/kerja-komnas-ham-dinilai-lambat-tuntaskan-kasus-dugaan-penyiksaan-7-anak-di

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

Nasional
Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

Nasional
Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Nasional
Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Nasional
Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Nasional
Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Nasional
Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Nasional
Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Nasional
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Nasional
Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Nasional
Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Nasional
Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

Nasional
Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Nasional
Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke