Salin Artikel

Dulu Tukang Kritik Jokowi, Fahri Hamzah: Enggak Ada "Amplop Coklat" Masak Disuruh Maki-maki?

Fahri mencontohkan saat ia masih menjadi Wakil Ketua DPR periode 2014-2019. Posisi sebagai wakil rakyat membuat dirinya harus menjadi oposisi.

“Karena itu kerjaan saya dan kerjaan itu juga disertai dengan diberikan imunitas kepada saya. Jadi kalau dulu orang bilang “Fahri ini berani banget kritik KPK, kritik Pak Jokowi”, bukan berani, harus,” ujar Fahri dalam acara GASPOL! Kompas.com, Kamis (2/3/2023).

Oleh negara, lanjut Fahri, ia diberi kekebalan agar pernyataannya tidak bisa dipidana.

Fahri menyebutkan bahwa ia sering dilaporkan ke polisi buntut pernyataannya.

“Saya bilang “enggak bisa”. Anggota dewan itu kalau ngomong enggak boleh dipidana. Omongan itu adalah pengawasan dia yang oleh rakyat disuruh, oleh karena itu dia harus dikasih kekebalan,” tutur Fahri.

Justru dengan posisinya sekarang, ia lebih memilih mengkritik DPR atau DPD RI karena dianggapnya ‘memble’ terhadap pemerintah.

Fahri menyatakan bahwa tugas wakil rakyat adalah mengkritik pemerintah, terlebih mereka mendapatkan gaji dari rakyat.

“Jangan kemudian kita (saya) yang sudah pensiun, enggak punya kekebalan, enggak dapat gaji. Kalau dulu setiap tanggal 1 ada amplop coklat itu. Tenang kita sebulan hidup dengan amplop coklat. Sekarang enggak ada amplop coklat masak disuruh maki-maki pemerintah juga?” kata staf ahli MPR periode 1999-2002 itu.

“Kan kita cari makan sendiri. Itu yang sudah kita pilih yang kerja dong,” ucap Fahri.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/03/16351791/dulu-tukang-kritik-jokowi-fahri-hamzah-enggak-ada-amplop-coklat-masak

Terkini Lainnya

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke