Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, perumahan tersebut di bawah perusahaan yang diatasnamakan istrinya.
“Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya, ada 65.000 meter persegi, 6,5 hektar,” kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023).
Menurut Pahala, Rafael Alun Trisambodo telah melaporkan kepemilikan perusahaan tersebut dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK.
Kemudian, Pahala mengungkapkan, Rafael Alun Trisambodo telah melaporkan kepemilikan saham di enam perusahaan yang ada di LHKPN.
“Itu ada disebut nama perusahaannya apa saja, dan dua dari itu (enam) punya yang di Minahasa Utara, perumahan itu,” ujarnya.
Namun demikian, perusahaan itu hanya dilaporkan ke KPK dalam bentuk kepemilikan saham.
Pahala mencontohkan, jika seseorang memiliki 50 lembar saham dengan harga Rp 1 juta per lembarnya, maka ia melaporkan memiliki Rp 50 juta surat berharga. Hal inilah yang dilakukan Rafael dalam melaporkan LHKPN.
“Jadi, kalau ditanya itu perumahan segede itu ada di LHKPN enggak, enggak ada. Yang ada sahamnya di perusahaan itu saja atas nama istri, atau saham istrinya di perusahaan itu,” kata Pahala.
Diketahui, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20), menjadi tersangka penganiayaan D (17).
Gaya hidup Mario kemudian menjadi sorotan karena kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Belakangan, KPK menyebut Rafael Alun Trisambodo memiliki enam perusahaan. Salah satunya adalah Restoran Bilik Kayu Heritage yang berada di Yogyakarta.
KPK kemudian memanggil Rafael untuk dimintai klarifikasi terkait sumber harta kekayaannya yang tertera dalam LHKPN.
Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan KPK pada hari Rabu ini.
Namun, Rafael Alun Trisambodo enggan membeberkan perihal klarifikasinya dengan dalih lelah.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/01/19241271/kpk-sebut-rafael-alun-trisambodo-punya-perumahan-65-hektar-di-minahasa-utara
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan