Salin Artikel

Presiden PKS: Kalau Ada yang Merasa Terpaksa Dukung Anies, Saya Cabut SK-nya

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu meminta seluruh Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKS untuk ikut membantu dalam mencapai target DPP PKS, salah satunya memenangkan Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Syaikhu meminta para pimpinan daerah PKS ini tidak merasa terpaksa dalam memenangkan Anies.

Hal tersebut Syaikhu sampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PKS di Sultan Hotel, Jakarta Pusat, Sabtu (25/2/2023).

Awalnya, seluruh Ketua DPW PKS di Indonesia dipanggil maju ke depan panggung. Mereka akan menandatangani nota komitmen untuk mencapai target PKS.

Syaikhu lantas bertanya kepada mereka sebelum para pimpinan daerah PKS membubuhkan tanda tangan.

"Sebelum komitmen ini saya tanda tangani, saya minta kesediaan saudara-saudara sekalian, apakah saudara-saudara sekalian bersedia untuk membantu pencapaian target DPP?" tanya Syaikhu.

"Siap," jawab para Ketua DPW PKS.

Selanjutnya, Syaikhu mencari apakah ada Ketua DPW PKS yang merasa terpaksa dalam mendukung Anies.

Dia memastikan akan mencabut surat keputusan (SK) mereka sebagai Ketua DPW PKS apabila merasa terpaksa mendukung Anies.

"Kalau ada yang merasa terpaksa, saya persilakan mungkin untuk duduk kembali. Saya siap untuk mengganti SK-nya," kata Syaikhu disambut tawa hadirin.

"Terima kasih atas kesediaan saudara-saudara sekalian, mudah-mudahan Allah SWT akan memberikan kemenangan pada kita. Semoga Tuhan memberkati, silakan tandatangani," imbuh dia.

Sebagai informasi, PKS telah mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal Capres 2024 pilihan mereka.

Anies pun menyatakan dirinya merasa terhormat karena didukung PKS di Pilpres 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/25/22332071/presiden-pks-kalau-ada-yang-merasa-terpaksa-dukung-anies-saya-cabut-sk-nya

Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke