Salin Artikel

Eks Caleg PDI-P Bantah Proporsional Terbuka Utamakan Uang, Singgung Kemenangan Johan Budi

Sebagai informasi, Sholeh juga merupakan pihak yang berandil besar dalam penerapan sistem pileg proporsional terbuka murni sejak Pemilu 2009.

Pada 2008, ia mengajukan perkara nomor 22/PUU-VI/2008 ke MK yang pada intinya meminta agar kemenangan caleg ditentukan berdasarkan raihan suara, bukan wewenang partai politik atau nomor urut semata, dan gugatan itu dimenangkan MK.

Dalam sidang lanjutan hari ini, Sholeh membantah argumen pemohon yang menilai bahwa sistem proporsional terbuka memicu masifnya politik uang dan kekuatan kapital menjadi penentu utama kemenangan caleg.

"Caleg PDI-P yang namanya Johan Budi, mantan komisioner KPK, uang dari mana dia? Nyatanya dia bisa terpilih mengalahkan incumbent, Budiman Sudjatmiko," ungkap Sholeh di hadapan sidang.

"Incumbent saja bisa kalah di dapilnya dengan caleg yang mau turun ke masyarakat dan punya modal sosial tinggi," tambahnya.

Pernyataan Sholeh merujuk pada hasil Pileg 2019 di dapil Jawa Timur VII. Di sana, Johan lolos ke Senayan berbekal 76.395 suara. Sementara itu, Budiman terpental karena hanya meraih 48.806 suara.

"Para pemohon menurut kami sangat menyederhanakan sistem proporsional terbuka yang menyebabkan biaya politik tinggi. Fakta menunjukkan, banyak caleg tidak bermodal besar tapi bisa berhasil lolos ke parlemen, misalnya caleg PDI-P," ungkap dia.

Sholeh juga mengaku tak melihat adanya permasalahan dari sistem pileg proporsional terbuka yang menyebabkan caleg dalam satu partai bertarung memperebutkan suara dari dapil yang sama.

Hal ini dianggap lebih baik ketimbang sistem pileg proporsional tertutup yang, menurutnya, hanya membuat 1-2 caleg bernomor urut kecil yang turun ke masyarakat menyerap aspirasi untuk meraup suara.

Caleg-caleg bernomor urut besar disebut merasa tak perlu untuk turun ke masyarakat karena, toh, peluang menang mereka tipis sebab keterpilihan mereka ditentukan berdasarkan nomor urut.

"Perang terbuka menurut Pihak Terkait adalah sesuatu yang baik. Justru karena mereka perang, maka mereka berlomba-lomba mendekatkan diri kepada masyarakat. Dengan sistem tertutup, tidak ada pertarungan antarcaleg," kata dia.

Di Senayan, sejauh ini, 8 dari 9 partai politik parlemen menyatakan secara terbuka penolakannya terhadap kembalinya sistem pileg proporsional tertutup.

Hanya PDI-P partai politik parlemen yang secara terbuka menyatakan dukungannya untuk kembali ke sistem tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/23/20432851/eks-caleg-pdi-p-bantah-proporsional-terbuka-utamakan-uang-singgung

Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke