Pasalnya, organisasi militer bukanlah organisasi sipil yang perlu pemekaran wilayah seperti pemerintah daerah.
"Militer bukan lembaga sipil, mereka tidak perlu desentralisasi," ujar Made dalam acara diskusi virtual, Senin (20/2/2023).
Made mengatakan, TNI AD hanya memerlukan organsiasi yang efektif untuk menjalankan tugas satu komando.
Membuat Kodam di tiap provinsi justru akan menambah lapisan birokrasi dan membuat kinerja TNI menjadi tidak efektif.
"Justru yang mereka perlukan adalah organsiasi yang efektif yang punya kapabilitas tinggi," ucap dia.
Made juga menyebut, banyak negara justru menghapus sistem Kodam tersebut agar organisasi militer mereka bisa lebih efektif.
"Makanya di mana-mana di banyak negara, orang tidak punya Kodam, karena itu memperlambat rantai Komando," ucap dia.
Di sisi lain, Made juga menyebut pembentukan Kodam di tiap provinsi adalah kebijakan yang tidak sesuai dengan realitas.
Karena realitas saat ini, yang paling dibutuhkan oleh TNI adalah penguatan alutsista dan sarana untuk pertahanan.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan, rencana penambahan Kodam hingga kini terus dimatangkan.
"Kita godok terus. Insya Allah kita mulai sedikit-sedikit," ujar Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (11/2/2023).
Prabowo menjelaskan, penambahan Kodam ini berkaitan dengan sistem pertahanan Indonesia yang menitikberatkan pertahanan bersama dan rakyat semesta.
Dengan begitu, sistem pertahanan tersebut harus ada kerja sama dengan pemerintah daerah dan sipil.
"Jadi kita butuh bersama selalu dengan pemerintah daerah, selalu dengan pemerintah sipil. Selalu berdampingan. Sama polisi sudah ke arah situ, di setiap provinsi ada Polda," kata Prabowo.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/20/19440911/rencana-kodam-tiap-provinsi-peneliti-militer-bukan-lembaga-sipil-tak-perlu
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan