Salin Artikel

Soal 2 Kasus Diduga Gagal Ginjal, Menkes: Dugaan Sementara Infeksi, Bisa Campak

Dia menyebut, pasien diduga gagal ginjal akut juga mengarah pada infeksi campak.

"Itu ada dua, sekarang sedang dicek apakah itu gagal ginjal apa enggak. Indikasi sementara sepertinya infeksi, bisa campak," ucap Budi di sela-sela penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenkes dan PT Astrazeneca di Jakarta, Senin (20/2/2023).

Budi mengatakan, dugaan sementara, pasien itu bukan mengidap gagal ginjal karena obat sirup beracun atau mengandung etilen glikol/dietilen glikol (EG/DEG) melebihi ambang batas aman.

Sebab, ketika diberi obat infeksi, pasien membaik. Sementara itu, gagal ginjal akut karena obat sirup biasanya membaik setelah diberikan obat penawar Fomepizole untuk mengikat racun.

"Sekarang ini dikasih obat-obatan antiinfeksi, enggak dikasih Fomepizole. Jadi (kalau gagal ginjal akut) harus dikasih Fomepizole baru bisa bereaksi. Ini dikasih obat-obatan antiinfeksi langsung turun," ucap Budi.

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi membenarkan ada dugaan yang mengarah pada infeksi campak.

Kendati begitu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan. Berdasarkan pernyataan Budi, hasil pemeriksaan di laboratorium baru keluar sore ini.

"Ini kita masih koordinasi dengan BPOM terkait hasil pemeriksaan. Ada yang ke arah sana (campak), tapi masih dikaji," ucap Nadia.

Kasus gagal ginjal kembali mencuat pada Januari 2023 setelah kasus baru pertama kali dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Satu dari dua kasus ini diderita oleh anak berusia 1 tahun dengan gejala tidak bisa kencing dan akhirnya meninggal dunia.

Sementara itu, satu kasus lain yang awalnya merupakan kasus suspek dinyatakan negatif gagal ginjal akut.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/20/16092611/soal-2-kasus-diduga-gagal-ginjal-menkes-dugaan-sementara-infeksi-bisa-campak

Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke