Salin Artikel

Aktivis 98 Adian Napitupulu Cs Tetapkan 8 Kriteria Capres

JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Nasional Aktivis 98 (Pena 98) menetapkan delapan kriteria calon presiden (capres) yang akan didukung pada Pemilu 2024.

Pena 98 merupakan perkumpulan aktivis 1998 yang terdiri dari Adian Napitupulu sebagai sekretaris jenderal (Sekjen), dan Erwin Usman sebagai anggota presidium.

Erwin mengatakan, kriteria pertama adalah capres 2024 harus menjaga Pancasila, berpegang Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, setia pada NKRI, menghargai perbedaan dan menjaga kebhinekaan.

Selanjutnya, Erwin juga menyebut capres 2024 yang kedua adalah tidak memiliki rekam jejak menggunakan kekerasan dan bukan bagian dari rezim Orde Baru.

Menurutnya, seorang capres harusnya tidak memiliki watak bercorak Orde Baru, yakni militeristik dan melakukan nepotisme.

“Apalagi berafiliasi dengan rezim Orde Baru, dipastikan tidak akan mampu membawa Indonesia melangkah maju tanpa beban masa lalu,” kata Erwin dalam konferensi pers Peresmian Graha Pena 98 di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023).

Pena 98 juga menetapkan kriteria capres 2024 yang ketiga dengan tidak pernah terlibat dalam penggunaan politik identitas.

Menurutnya, capres yang memiliki rekam jejak politik identitas harus diwaspadai. Sebab, masyarakat berharap Indonesia akan menjadi negara modern yang multi etnis, ras, kultur, identitas, dan keyakinan.

Karena itu, kata Erwin, mencermati rekam jejak capres menjadi penting, seperti apakah ia pernah terlibat, menggunakan, membiarkan penggunaan politik identitas.

“Atau setidaknya diuntungkan dari digunakannya politik identitas, menjadi penting dicermati dan diwaspadai,” ujarnya.

Kriteria keempat adalah seorang capres tidak pernah terlibat dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Menurut Erwin, pelanggaran HAM merupakan kejahatan kemanusiaan.

Ia mengajak masyarakat memastikan capres 2024 mendatang bukan bagian dari kasus pelanggaran HAM.

“Hal ini untuk memastikan Indonesia ke depan, peristiwa pelanggaran HAM tidak terulang lagi untuk alasan apapun,” tuturnya.

Anggota Presidium Pena 98 lainnya, Oktaviansyah menyebut, kriteria kelima adalah capres 2024 tidak pernah terlibat kasus korupsi.

Menurutnya, terdapat dua Ketetapan MPR (TAP MPR) yang menyatakan penyelenggaraan negara bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) bernomor XI/1998 serta Nomor VIII/2001 yang mengatur pencegahan korupsi.

“Capres 2024 haruslah figur yang dipastikan tidak sedang atau pernah tersangkut kasus korupsi,” tuturnya.

Kemudian, kriteria keenam adalah capres 2024 harus dipastikan bakal melanjutkan program kerja Presiden Joko Widodo. Tujuannya agar pembangunan yang dilakukan setiap pemimpin dilanjutkan sehingga tidak mangkrak dan sia-sia.

Oktaviansyah melanjutkan, kriteria ketujuh adalah capres 2024 harus berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, menjaga lingkungan, dan mewujudkan reformasi agraria.

“Kita tidak ingin bangsa ini berjalan dengan beban sejarah masa lalu,” ujarnya.

Anggota Presidium Pena 98 lainnya, Kiki Rizki Yoctavian mengatakan, kriteria terakhir capres 2024 adalah harus berkomitmen memperkuat ekonomi yang berpihak kepada rakyat.

Pena 98 memandang, keberpihakan kepada rakyat ini harus tercermin dan bukan hanya kata-kata.

“Tapi jauh lebih konkret mesti terwujud dalam tindakan dan laku sosial,” tutur Kiki.

Sebelumnya, Pena 98 meresmikan kantor Graha Pena 98 di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat.

Acara tersebut dihadiri sejumlah aktivis 98 hingga sejumlah politisi dari berbagai partai politik.

Ketua MPR Bambang Soesatyo juga hadir guna memberikan dukungan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/19/12463431/aktivis-98-adian-napitupulu-cs-tetapkan-8-kriteria-capres

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polri Sudah Periksa 46 Saksi

Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polri Sudah Periksa 46 Saksi

Nasional
Dihujat karena Gabung PSI, Kaesang: Tak Sebanding Tuduhan PKI, Antek Cina, Planga-plongo, Ijazah Palsu

Dihujat karena Gabung PSI, Kaesang: Tak Sebanding Tuduhan PKI, Antek Cina, Planga-plongo, Ijazah Palsu

Nasional
Prajuritnya Diduga Lecehkan Bawahan, Pangkostrad Akui Terkejut

Prajuritnya Diduga Lecehkan Bawahan, Pangkostrad Akui Terkejut

Nasional
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni Jadi Sekjen PSI, Gantikan Isyana Bagoes Oka

Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni Jadi Sekjen PSI, Gantikan Isyana Bagoes Oka

Nasional
Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Selesaikan Pembangunan Tangki BBM dan LPG di Wilayah Indonesia Timur

Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Selesaikan Pembangunan Tangki BBM dan LPG di Wilayah Indonesia Timur

Nasional
Pangkostrad Sebut Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Prajurit Kostrad Masih Diproses

Pangkostrad Sebut Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Prajurit Kostrad Masih Diproses

Nasional
Jadi Ketum PSI, Kaesang Minta Izin ke Jokowi: Saya Mau Menempuh Jalan Saya, Pak...

Jadi Ketum PSI, Kaesang Minta Izin ke Jokowi: Saya Mau Menempuh Jalan Saya, Pak...

Nasional
Asisten Hakim Agung Edy Wibowo Divonis 4,5 Tahun Penjara

Asisten Hakim Agung Edy Wibowo Divonis 4,5 Tahun Penjara

Nasional
Di Hadapan Jurnalis, Jokowi: 'Publisher Right' Rumit Sekali, Enggak Rampung-rampung

Di Hadapan Jurnalis, Jokowi: "Publisher Right" Rumit Sekali, Enggak Rampung-rampung

Nasional
Bahas Politik dengan Jokowi, OSO: Presiden Tak Pernah Ngarah-arahin

Bahas Politik dengan Jokowi, OSO: Presiden Tak Pernah Ngarah-arahin

Nasional
Ketua Komisi III DPR Ingin Hakim MK Terpilih Konsultasi Dulu Sebelum Ambil Keputusan

Ketua Komisi III DPR Ingin Hakim MK Terpilih Konsultasi Dulu Sebelum Ambil Keputusan

Nasional
Giring Dicopot dari Ketua Umum PSI, Digantikan Kaesang Pangarep Putra Jokowi

Giring Dicopot dari Ketua Umum PSI, Digantikan Kaesang Pangarep Putra Jokowi

Nasional
Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI

Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI

Nasional
Tiba di Filipina, 2 Kapal Cepat Rudal TNI AL Akan Latihan Peperangan Laut dengan Angkatan Laut Filipina

Tiba di Filipina, 2 Kapal Cepat Rudal TNI AL Akan Latihan Peperangan Laut dengan Angkatan Laut Filipina

Nasional
Bersama Sang Istri, Kaesang Hadiri Kopdarnas PSI yang Bahas Usulan Menjadikannya Ketua Umum

Bersama Sang Istri, Kaesang Hadiri Kopdarnas PSI yang Bahas Usulan Menjadikannya Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke