Salin Artikel

Kuasa Hukum: Vonis yang Patut Buat Kuat Ma'ruf adalah Putusan Bebas

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim penasihat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf (KM), Irwan Irawan berharap kliennya itu divonis bebas dari segala pidana atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan Irwan menjelang sidang putusan yang akan dijalani Kuat pada Selasa 14 Februari 2023.

"Vonis yang patut buat KM adalah putusan bebas," kata Irwan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/2/2023).

Diketahui, saat ini Kuat Ma'ruf sudah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus tersebut oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Irwan berharap, majelis hakim memutuskan secara objektif sesuai fakta persidangan terhadap Kuat.

Menurutnya, dengan cara itu, hakim akan dinilai memberikan rasa keadilan untuk Kuat.

"Sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi semua, utamanya terdakwa KM yang sama sekali tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatannya (Pasal 340 KUHP) perencanaan pembunuhan dalam peristiwa di Duren Tiga," jelasnya.

Ditanya soal persiapan, Irwan mengungkap kondisi Kuat Ma'ruf menjelang sidang putusan.

Katanya, kondisi Kuat siap dan sehat secara fisik untuk mengikuti sidang putusan.

"Upaya hukum selanjutnya, kami tunggu putusan majelis hakim," tutur Irwan.

Sebelumnya diberitakan, JPU menuntut 8 tahun penjara untuk Kuat Ma'ruf karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kuat Maruf dituntut delapan tahun penjara bersama dengan dua terdakwa lainnya, yaitu Putri Candrawathi dan Ricky Rizal Wibowo.

Sedangkan terdakwa lainnya yaitu Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup dan Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/12/11552791/kuasa-hukum-vonis-yang-patut-buat-kuat-maruf-adalah-putusan-bebas

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke