Salin Artikel

Terpidana Korupsi Tanah Munjul Anja Runtuwene Meninggal Dunia

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kabar terpidana kasus korupsi pengadaan tanah Munjul, Jakarta Timur, Anja Runtuwene meninggal dunia.

Anja merupakan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo. Ia terseret dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Yoory Corneles Pinontoan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Anja meninggal dunia setelah dirawat karena sakit beberapa waktu lalu.

“Iya benar. Informasi yang kami terima yang bersangkutan benar meninggal dunia karena sakit beberapa waktu lalu,” kata Ali saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/2/2023).

Ali mengatakan, KPK sebelumnya menunda eksekusi terhadap Anja karena sakit. Lembaga antirasuah kemudian membantarkan Anja ke Rumah Sakit Siloam Tangerang.

“(Statusnya) terpidana, namun belum sempat dieksekusi karena sakit,” ujar Ali.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan Anja bersalah melakukan korupsi bersama Direktur PT adonara Propertindo Tommy Adrian dan pemilik perusahaan tersebut, Rudy Hartono Iskandar.

Hakim kemudian menjatuhkan hukuman 6 tahun hukuman penjara kepada Anja, kemudian, Tommy dan Rudy masing-masing 7 tahun.

“Serta denda masing-masing Rp 500 juta subsider masing-masing 6 bulan kurungan,” kata Hakim Ketua Saifudin Zuhri, Jumat (25/2/2022).

Majelis hakim menilai ketiga terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan pertama yaitu Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Ketiga terdakwa disebut telah melakukan korupsi bersama dan berlanjut dengan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Yoory Corneles Pinontoan.

Perkara bermula ketika Yoory memerintahkan PPSJ melakukan pelunasan lahan Munjul pada PT Adonara Propertindo. Rencananya lahan di Munjul akan dipakai PPSJ untuk membangun rusun DP 0 Rupiah yang merupakan program Pemprov DKI Jakarta.

Pelunasan senilai Rp 152,5 miliar tetap dibayarkan meski status lahan Munjul bermasalah. Pertama, mayoritas lahannya berada di kawasan zona hijau yang tak bisa digunakan untuk melakukan pembangunan.

Kedua, status kepemilikan lahan tidak jelas sebab PT Adonara Propertindo belum melunasi dari pemilik sebelumnya yaitu Kongregasi Carolus Borromeus (CB).

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/09/18582491/terpidana-korupsi-tanah-munjul-anja-runtuwene-meninggal-dunia

Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke