“Saya sudah sampaikan, tidak pernah ada janji satu kata pun,” ujar Firli pasca mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Menurut dia, KPK hanya menjalankan tugasnya untuk menangkap Lukas, dengan tetap memperhatikan keselamatannya.
“Kita hanya melakukan penegakan hukum, tetap menghormati HAM, dan menjamin keselamatan yang bersangkutan,” kata dia.
Di sisi lain, kata Firli, lembaga antirasuah itu juga ingin situasi di Papua tetap kondusif setelah penangkapan Lukas.
Adapun Lukas pernah menulis surat untuk Firli dan penyidik KPK terkait janji yang disampaikan padanya.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, Firli berjanji Lukas bisa menjalani pemeriksaan medis di Singapura.
Sebelum tertangkap, ia mengidap sejumlah penyakit dan sempat menjalani pengobatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.
Di sisi lain, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Lukas menolak menjalani kontrol rutin di RSPAD Gatot Soebroto.
Ia kekeh meminta agar bisa menjalani pemeriksaan di Singapura, tetapi KPK menolak permintaan tersebut karena merasa rumah sakit dalam negeri cukup untuk menangani penyakit Lukas.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/09/17534251/firli-bahuri-tak-pernah-ada-janji-satu-kata-pun-ke-lukas-enembe