Salin Artikel

KPK: Informasi soal Penyitaan Harta Firli Bahuri di Swiss Hoaks

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, informasi tersebut beredar di media sosial.

Pembuat konten tersebut mengutip sebagian pernyataan pimpinan, Dewan Pengawas (Dewas), hingga Juru Bicara KPK.

“Memastikan bahwa informasi mengenai penyitaan harta pimpinan KPK yang tersimpan di luar negeri, yang kini tersebar luas di masyarakat adalah tidak benar atau hoaks,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).

Dalam sejumlah gambar tangkapan layar yang dibagikan KPK, informasi visual itu mencatut salah satu media internasional dan logo KPK.

Beberapa konten itu menggambarkan seakan-akan FIrli ditangkap, mengenakan rompi oranye, dan setumpuk uang kertas.

Pembuat konten hoaks itu menuliskan narasi, Harta Firli bahuri di Swiss Disita, Tegas Jokowi Pimpin Langsung Penjemputan Paksa; Pengakuan Istri Firli Bikin Gempar, Ngaku Terima Setoran Miliaran dari Para Napi Koruptor; KPK Banjir Darah; dan lainnya.

“Dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi yang tidak benar,” ujar Ali.

Lebih lanjut, Ali menuturkan bahwa harta Firli dan pimpinan KPK lainnya sebagai penyelenggara negara telah tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Masyarakat bisa mengakses langsung laporan tersebut di situs resmi KPK pada laman https://elhkpn.kpk.go.id/.

Hal ini menjadi salah satu bentuk transparansi dan tanggung jawab pimpinan KPK atas penghasilan yang mereka dapatkan dari negara.

“LHKPN juga bisa menjadi instrumen pencegahan korupsi, dimana publik bisa ikut mengawasi kesesuaian harta yang dilaporkan dengan profil dari Penyelenggara Negara dimaksud,” ujar Ali.

Lebih lanjut, KPK mengimbau setiap penyelenggara melaporkan harta kekayaan mereka dengan patuh. Masa pelaporan LHKPN periodik 2022 akan berakhir pada 31 Maret mendatang.

Menurut Ali, Laporan LHKPN yang valid akan menjadi informasi valid bagi publik.

“Sehingga sekaligus bisa menjadi penangkal informasi hoaks seperti yang beredar kali ini,” tutur Jaksa tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/09/12320521/kpk-informasi-soal-penyitaan-harta-firli-bahuri-di-swiss-hoaks

Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke