Ronny Talapessy mengatakan, Bharada E yakin bahwa keadilan pasti akan datang kepadanya.
Hal tersebut disampaikan Ronny dalam program Gaspol di kanal YouTube YouTube Kompas.com, Rabu (9/2/2023).
Ronny awalnya mengatakan bahwa tim kuasa hukum telah mengerahkan segalanya untuk Bharada E dalam agenda pembelaan.
"Sebelumnya kita sudah lakukan pembelaan di agenda pembuktian, dan kita ngobrol sama Richard, bahwa ini sudah maksimal. Kita sudah lakukan pembelaan secara maksimal. Berikutnya kita tinggal tunggu putusan," ujar Ronny.
Ronny mengungkapkan, ketika tuntutan 12 tahun penjara itu keluar, Bharada E malah yang memberi semangat kepada tim kuasa hukum.
Menurutnya, Bharada E sangat yakin keadilan akan datang kepadanya.
"Kalau dari Richard sampaikan kepada saya, dia yang banyak kasih semangat ke saya. Dia bilang, 'Bang, enggak usah khawatir, tetap optimis'. Bahwa pasti ada keadilan untuk dia. Dia yang kasih semangat untuk tim lawyer," katanya.
Ronny tidak menampik bahwa tim kuasa hukum Bharada E kaget ketika jaksa penuntut umum (JPU) membaca tuntutan 12 tahun penjara.
Ia hanya heran kenapa tuntutan untuk Bharada E malah lebih tinggi daripada terdakwa lain seperti Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Ronny menilai terdakwa lain itu juga memiliki peran yang sangat signifikan dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Menurut kami kan tidak adil. Itu up and down-nya kelihatan di situ. Di situ kita merasa down juga. Richard yang kuatin kita," ujar Ronny.
Terlebih, Ronny juga membeberkan kepada Bharada E bahwa dia mendapatkan banyak dukungan dari publik.
Selain itu, Ronny turut mengungkit dukungan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md kepada Bharada E.
"Kemudian dari bapak/ibu LPSK juga mendukung sangat luar biasa. Melihat bagaimana publik mendukung. Terus, ada beberapa artikel saya print supaya Richard baca. Richard semangat di situ, 'ya sudah, Bang. Ini pasti bisa kita lewati kok'," kata Ronny.
Sebagai informasi, Jaksa menuntut Bharada E dengan pidana 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/09/09564631/pengacara-bharada-e-yang-malah-semangati-kita-dia-yakin-ada-keadilan