Salin Artikel

Respons Kasus Gagal Ginjal, BPOM Revisi Regulasi Pemasukan Obat dan Bahan Baku

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah merevisi regulasi terkait pemasukan obat dan bahan baku obat ke wilayah Indonesia.

Revisi ini salah satunya dilakukan menyusul adanya kasus gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) yang terjadi sejak tahun 2022.

Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM, Togi Junice Hutadjulu mengatakan, revisi juga meliputi kriteria dan tata laksana registrasi obat hingga pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

"BPOM telah dan sedang melakukan perubahan revisi regulasi terkait pemasukan obat, bahan baku obat ke wilayah Indonesia, kriteria dan tata laksana registrasi obat, pedoman cara pembuatan obat yang baik, dan tata cara kualifikasi pemasok," kata Togi di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2023).

Togi menyebut, BPOM sudah menangani kasus cemaran etilen glikol/dietilen glikol (EG/DEG) gagal ginjal sejak Oktober 2022.

Di bulan itu, BPOM telah melakukan langkah-langkah antisipatif dan proaktif, meliputi intensifikasi surveilans mutu produk, penelusuran dan pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi, hingga pemberian sanksi administratif kepada industri farmasi.

Pemberian sanksi administratif tersebut, berupa pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan pencabutan sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) pedagang besar farmasi.

"Termasuk pencabutan izin edar obat, termasuk juga melakukan verifikasi kepastian mutu terhadap sirup obat yang beredar," tutur Togi.

"BPOM telah melakukan upaya sebagaimana yang telah disampaikan pada 14 penjelasan publik siaran pers konferensi pers sebelumnya, sebagai bentuk transparansi penanganan kasus cemaran EG/DEG," jelasnya.

Adapun terkait dua kasus baru gagal ginjal akut yang salah satunya diketahui mengonsumsi obat sirup merek Praxion, pihaknya telah melakukan pengujian 7 sampel.

Tujuh sampel tersebut, di antaranya sampel sirup obat sisa pasien, sampel sirup dari peredaran, dan sampel sirup dari tempat produksi dengan nomor batch/bets yang sama dengan sampel yang dikonsumsi oleh pasien.

Lalu, sampel sirup dengan batch/bets yang berdekatan dengan sampel sirup sisa obat pasien, sampel bahan baku sorbitol yang digunakan dalam proses produksi, dan sampel sirup lain yang menggunakan bahan baku dengan nomor bets yang sama.

Hasilnya, sampel obat Praxion dan sampel bahan baku obat aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Obat dan bahan baku tersebut sudah sesuai ketentuan atau standar yang ada di Farmakope Indonesia.

"Artinya sirup obat memenuhi persyaratan ambang batas asupan harian sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," jelas Togi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/08/16532571/respons-kasus-gagal-ginjal-bpom-revisi-regulasi-pemasukan-obat-dan-bahan

Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke