Salin Artikel

DPR Resmi Tetapkan 9 Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025

Sembilan anggota KPI itu sebelumnya telah melalui uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan Komisi I DPR pada 18-19 Januari 2023.

"Apakah laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan calon anggota KPI pusat periode 2022-2025 dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat.

"Setuju," jawab anggota DPR yang menghadiri rapat diikuti ketukan palu oleh Dasco sebagai tanda keputusan.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari melaporkan bahwa uji kelayakan dan kepatutan diikuti oleh 27 calon anggota KPI Pusat 2022-2025.

Setelah uji kelayakan rampung, Komisi I DPR pun menggelar rapat intern untuk memilih sembilan anggota KPI Pusat secara musyawarah untuk mufakat.

"Komisi I DPR minta komitmen calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 untuk dapat melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan KPI sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggung jawab," kata Kharis.

"Serta senantiasa menjaga moralitas, integritas dan independen, serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta bersedia bekerja penuh waktu dengan memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas KPI," imbuh dia.

Berikut ini daftar sembilan nama anggota KPI Pusat periode 2022-2025 yang ditetapkan oleh DPR pada hari ini:

1. Aliyah
2. Amin Sanana
3. Evri Rizqi Monarshi
4. I Made Sunarsa
5. Mimah Susanti
6. Mohammad Reza
7. Muhammad Hasrul Hasan
8. Tulus Santoso
9. Ubaidillah

Selain itu, DPR juga menetapkan enam orang sebagai cadangan anggota KPI Pusat periode 2022-2025 yaitu:

1. Mulyo Hadi Purnomo
2. Tantri Relatami
3. Cecep Suryadi
4. Ida Fitri Halili
5. Gustav Aulia
6. Bondan Kartiko

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/07/16260511/dpr-resmi-tetapkan-9-anggota-kpi-pusat-periode-2022-2025

Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke