Diketahui, Erick Thohir menyatakan akan menggandeng KPK dalam investigasi audit pengelolaan dana pensiun di BUMN yang dinilai bermasalah.
Juru Bicara penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pernyataan Erick Thohir bisa berarti dua hal, yakni kerjasama dalam pencegahan korupsi atau penindakan.
“Nanti kami cek tentang itu karena ada dua dimensi, apakah itu pencegahan atau konteksnya penindakan,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung KPK, Senin (6/2/2023).
Menurut Ali, jika maksud pernyataan Erick tertuju pada pencegahan korupsi, maka persoalan tersebut akan masuk dalam tugas-tugas Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.
Namun, jika pernyataan itu terkait penindakan dugaan korupsi, maka persoalan yang dikeluhkan Erick Thohir harus melalui mekanisme pengaduan.
“Kalau penindakan berarti melalui mekanisme pelaporan aduan masyarakat dan seterusnya,” ujar Ali.
Sebelumnya, Erick Thohir menyebut 65 persen dana pensiun di perusahaan BUMN bermasalah sementara 35 persen lainnya sehat.
Erick menyatakan akan melakukan bersih-bersih dan mengawasi kinerja perusahaan BUMN di bidang asuransi dan pensiun.
Ia lantas mengungkit dua perusahaan asuransi yang tersandung kasus korupsi dengan kerugian triliunan rupiah.
Dua perusahaan itu adalah pengelolaan dana oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dan asuransi Jiwasraya.
"Berdasarkan data saya, 35 persen dana pensiun di perusahaan BUMN sehat, 65 persen lainnya ada masalah. Saya mau bersih-bersih," kata Erick Thohir di Kementerian BUMN, Senin (2/1/2023).
“Minggu depan, saya bersama Ketua KPK akan bertemu dengan seluruh BUMN untuk bicara. Hati-hati, karena kita akan investigasi audit,” ujarnya lagi.
Terbaru, Staf Khusus (Stafsus) Erick Thohir, Arya Sinulingga mengaku saat ini pihaknya masih menunggu langkah yang diambil KPK.
Arya mengatakan, dalam kasus yang lain, saat Kementerian BUMN menyerahkan data dana pensiun ke Kejaksaan Agung pihaknya terkejut.
Sebab, terdapat perbedaan hasil laporan investigasi internal BUMN dengan investigasi oleh aparat penegak hukum.
"Banyak surprise-nya. Jadi, yang tiba-tiba kita enggak nyangka ada tersangkanya," kata Arya di Kantornya di Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Arya mengungkapkan, temuan dugaan korupsi dana pensiun itu berawal dari laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hasil audit OJK menyebut terdapat banyak masalah dalam pengelolaan dana pensiunan BUMN.
"Yang pasti mengenai dana pensiun itu, 60-an persen laporan dari OJK. Mereka mengatakan, dana pensiun kita bermasalah," ujar Arya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/07/12044381/kpk-akan-telaah-pernyataan-erick-thohir-soal-65-persen-dana-pensiun-bumn