Salin Artikel

KPK Lantik 21 Penyelidik dan Penyidik Baru dari Internal, Polri, dan BPKP

Pelantikan dihadiri Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Johanis Tanak; Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa; dan sejumlah pejabat struktural lainnya di Aula Gedung Juang Merah Putih.

Johanis Tanak berharap, 21 personel baru itu akan menambah kemampuan KPK dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

“Pegawai yang dilantik hari ini, yakni 10 orang penyelidik penugasan eksternal. Terdiri dari 7 orang dari Polri dan 3 orang dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan); 3 orang penyelidik internal dari PNS KPK; dan 8 orang penyidik eksternal dari Polri,” kata Tanak dalam keterangan resmi, Senin (6/2/2023).

Johanis Tanak mengatakan, penyelidik dan penyidik bisa diangkat dari dalam maupun luar KPK.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 43 dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Ia mengungkapkan, 21 personel tersebut sebelumnya telah mengikuti pendidikan dan pelatihan yang digelar pada 28 November hingga 9 Desember 2022.

Semua peserta pendidikan tersebut dinyatakan lulus dan memenuhi syarat sebagai penyelidik dan penyidik KPK.

Mantan Jaksa itu kemudian mengatakan, KPK telah menetapkan arah dan kebijakan pada 2023. Kedeputian Penindakan dan Eksekusi nantinya akan meningkatkan pemulihan kerugian negara dengan empat cara.

“Penanganan perkara melalui case building; Penyelesaian perkara dengan mengoptimalkan TPPU; Penyelesaian tunggakan kasus dan perkara; Pengelolaan aset, benda sitaan, dan barang rampasan negara,” ujar Johanis Tanak.

Ia lantas meminta 21 pegawai yang telah dilantik bisa melaksanakan kebijakan pimpinan pada 2023.

Beberapa di antaranya adalah penegakan hukum kasus korupsi yang diselaraskan dengan kebijakan nasional, yakni menekankan pada pemulihan kerugian negara dan tidak hanya memenjarakan koruptor.

Lebih lanjut, Johanis Tanak mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai penyelidik dan penyidik KPK.

Menurutnya, tanpa integritas maka KPK tidak akan bisa berdiri kokoh.

“Integritas yang kokoh itu hanya dapat dibangun dengan keimanan, apapun agama dan kepercayaan yang dianutnya,” ujar Tanak.

Sebab, PNS yang ditugaskan di KPK memiliki batas waktu. Jika masa penugasan telah selesai, mereka akan kembali ke instansi asal.

Sementara itu, terdapat kebutuhan analisis beban kerja yang terus ditambah.

“Kami meminta kepada instansi aparat penegak hukum termasuk juga instansi lain terkait kerja-kerja KPK khususnya penindakan,” kata Ali Fikri.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/07/10052971/kpk-lantik-21-penyelidik-dan-penyidik-baru-dari-internal-polri-dan-bpkp

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pesan ke Ganjar untuk Ngaku sebagai Petugas Partai, Megawati: Untung Nurut..

Pesan ke Ganjar untuk Ngaku sebagai Petugas Partai, Megawati: Untung Nurut..

Nasional
Denny Indrayana Tegaskan Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara soal Informasi Putusan MK

Denny Indrayana Tegaskan Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara soal Informasi Putusan MK

Nasional
Denny Indrayana Kaget Cuitan Informasi Putusan MK Viral, Direspons SBY hingga Mahfud

Denny Indrayana Kaget Cuitan Informasi Putusan MK Viral, Direspons SBY hingga Mahfud

Nasional
Belum Mantap Dukung Ganjar, PAN Ungkapkan Alasannya

Belum Mantap Dukung Ganjar, PAN Ungkapkan Alasannya

Nasional
Dampingi Zulhas Temui PDI-P, Eko Patrio: Erick Thohir Cawapres PAN, Siapa Pun Presidennya

Dampingi Zulhas Temui PDI-P, Eko Patrio: Erick Thohir Cawapres PAN, Siapa Pun Presidennya

Nasional
Guru Besar IPB Tegaskan Pengelolaan Sedimentasi Harus Bermanfaat bagi Ekologi, Sosial, dan Ekonomi

Guru Besar IPB Tegaskan Pengelolaan Sedimentasi Harus Bermanfaat bagi Ekologi, Sosial, dan Ekonomi

Nasional
Pegiat Seni Se-Malang Raya Berkumpul, Dukung Gus Imin Maju Pilpres 2024

Pegiat Seni Se-Malang Raya Berkumpul, Dukung Gus Imin Maju Pilpres 2024

Nasional
Berburu Oleh-oleh Haji di Madinah, Gunakan Rupiah, Penghasilan Rp 400 Juta per Hari

Berburu Oleh-oleh Haji di Madinah, Gunakan Rupiah, Penghasilan Rp 400 Juta per Hari

Nasional
Makan Nasi Jamblang, Ganjar Ceritakan Kegemarannya Menyantap Ikan Asin

Makan Nasi Jamblang, Ganjar Ceritakan Kegemarannya Menyantap Ikan Asin

Nasional
Ganjar Lari Pagi 9 Km di Cirebon, Bakal Capres PDI-P Ini Sekalian Kampanye?

Ganjar Lari Pagi 9 Km di Cirebon, Bakal Capres PDI-P Ini Sekalian Kampanye?

Nasional
Ramai-ramai Pakar Tolak Narasi Polisi yang Sebut Pemerkosaan ABG 16 Tahun di Sulteng sebagai Persetubuhan

Ramai-ramai Pakar Tolak Narasi Polisi yang Sebut Pemerkosaan ABG 16 Tahun di Sulteng sebagai Persetubuhan

Nasional
Jemaah Haji Lansia Diperbolehkan Ihram Mengenakan Popok

Jemaah Haji Lansia Diperbolehkan Ihram Mengenakan Popok

Nasional
Mertua Puan Maharani Meninggal Dunia, Ganjar Sampaikan Belasungkawa

Mertua Puan Maharani Meninggal Dunia, Ganjar Sampaikan Belasungkawa

Nasional
Zulhas Tegaskan KIB Belum Bubar meski PPP Sudah Bergabung dengan PDI-P

Zulhas Tegaskan KIB Belum Bubar meski PPP Sudah Bergabung dengan PDI-P

Nasional
DSNG bersama Dubes Jerman Tinjau Mitra dan Penerima Manfaat Program SCPOPP

DSNG bersama Dubes Jerman Tinjau Mitra dan Penerima Manfaat Program SCPOPP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke