JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menggelar rapat internal soal pemberantasan korupsi di Istana Merdeka, Senin (6/2/2023).
Rapat tersebut dihadiri Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua KPK Firli Bahuri.
Menurut Mahfud, rapat tersebut khusus membahas mengenai turunnya indeks persepsi korupsi (IKP) atau corruption perception index (CPI) Indonesia.
"Baru saja Presiden memimpin pertemuan intern tentang pemberantasan korupsi di mana yang tadi diundang Menko Polhukam, Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua KPK khusus untuk menanggapi turunnya skor indeks persepsi korupsi, corruption perception index yang agak mengejutkan," ujar Mahfud usai rapat.
Mahfud menuturkan, dalam rapat pemerintah sepakat hasil skor IKP yang diungkap Transparency International Indonesia (TII). Sehingga pemerintah sepakat akan melakukan sejumlah perbaikan.
"Tentu kita akan melakukan perbaikan-perbaikan dan dalam waktu dekat nanti akan mendapat arahan khusus sebagai kebijakan negara dari Presiden," ungkapnya.
"Tetapi, ingin kami sampaikan, dengan tetap menghargai hasil TII itu, memang yang kami temukan itu ada 13 lembaga internasional yang dipakai. Untuk Indonesia itu delapan dan yang biasanya dipakai, tahun ini tidak dipakai Indonesia," lanjutnya.
Dia mencontohkan, berdasarkan perhitungan World Economic Forum, skor IKP Indonesia masih tinggi. Tetapi, skor itu tidak dipakai dalam menentukan IKP terbaru ini oleh TII.
"Jadi tidak apa-apa, kami hanya ingin menyatakan bahwa itu semua bukan fakta tapi persepsi dan baru terbatas pada hal-hal tertentu. Di bidang bidang tertentu kita justru naik. Demokratisasi naik, penegakan hukum dan keadilan naik," kata Mahfud.
"Tetapi, di sektor tertentu misalnya perizinan, kemudahan berinvestasi, kemudian adanya kekhawatiran dari para investor tentang kepastian hukum macam-macam, itu memang mempengaruhi agak turun. Tapi kalau penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan demokrasi itu naik meskipun kecil," tambahnya.
Sebelumnya, TII merilis corruption perception index (CPI) atau IKP Indonesia yang merosot 4 poin menjadi 34 pada 2022. Skor ini membuat Indonesia berada di posisi ke 110, atau turun 14 peringkat dari tahun sebelumnya, di tingkat 96.
Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko mengatakan, dalam pengukuran CPI, pihaknya menggunakan sembilan indikator.
Sebanyak poin tiga indikator, tiga stagnan, dan dua indikator mengalami kenaikan. Adapun salah satu indikator yang menjadi sorotan adalah political risk service (PRS) international country risk guide atau risiko politik.
Indikator ini turun 13 poin dari 48 pada 2021 menjadi 35 pada 2022.
Sementara itu, penurunan dalam jumlah lebih dari 4 poin menunjukkan adanya perubahan signifikan. “Itu turut menyumbang penurunan CPI kita dari 38 ke 34 tahun ini,” ujar Wawan.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/06/15473471/indeks-persepsi-korupsi-turun-jokowi-rapat-dengan-kapolri-hingga-jaksa-agung
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan