Salin Artikel

Anggota DPR Tegaskan Tak Ada Pembicaraan Penundaan Pemilu di Komisi II

Menurut Guspardi, Komisi II tetap berkomitmen melaksanakan penyelenggaraan Pemilu yang telah terjadwal dan ditetapkan oleh DPR bersama pemerintah, yaitu 14 Februari 2024.

"Perlu saya tegaskan bahwa Komisi II tidak pernah membicarakan wacana penundaan pemilu, baik dalam rapat terbatas maupun rapat pleno," kata Guspardi dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).

"Jadi begini, semua fraksi di Komisi II tidak punya keinginan untuk penundaan Pemilu 2024," ujarnya lagi.

Guspardi mengatakan, konsep penundaan pemilu tidak ada didalam konstitusi.

Sebaliknya, jika pemilu ditunda maka akan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Di sisi lain, Guspardi mengungkapkan, anggaran pemilu sudah disepakati dan regulasi juga disetujui Komisi II.

Selain itu, Guspardi mengklaim bahwa pengawasan terhadap penyelenggara pemilu juga sudah dijalankan Komisi II.

"Sementara itu tahapan pemilu juga telah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu," ujar Politisi PAN itu.

Guspardi memaparkan bahwa DPR terus menjalankan fungsi dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan berkaitan dengan pemilu.

"Semua partai yang ada di DPR juga punya komitmen yang sama bahwa pemilu berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu pada tanggal 14 Februari 2022," katanya.

Guspardi lantas mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan uji materi Undang-Undang Pemilu kembali menegaskan periodisasi masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk sekali masa jabatan.

Menurutnya, Pasal 7 UUD 1945 yang ditegaskan oleh MK juga mengisyaratkan tak ada alasan menunda Pemilu 2024.

"Karena masa jabatan Presiden dan Wapres ialah lima tahun," ujarnya.

Sementara itu, partai politik juga dinilai serius menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal ini bisa dilihat dari langkah partai politik yang sudah mulai berkoalisi seperti Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang digagas Golkar, PAN dan PPP.

"Kemudian Partai Nasdem dengan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden. Belakangan ini juga sudah mengerucut dengan dukungan yang disampaikan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat terhadap Anies," kata Guspardi.

Selanjutnya, Partai Gerindra dan PKB juga sepakat bekerja sama dalam pemilu serentak 2024.

Begitu pula PDI-P telah memiliki kriteria tentang calon presiden yang akan diusung walau belum menyebutkan nama.

"Langkah dari partai politik sebagai peserta pemilu merupakan gambaran dari komitmen dan keseriusan parpol dalam rangka persiapan pemilu 2024," ujar anggota Baleg DPR RI tersebut.

Meski demikian, Mahfud memastikan bahwa wacana penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan presiden itu tidak dilontarkan oleh pemerintah.

Hal ini disampaikan Mahfud saat memberikan arahan di Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Tahun Anggaran 2023 bertajuk "Transformasi Lemhannas RI 4.0" di Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

"Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu (masa jabatan presiden) harus diperpanjang. Itu kan ya tidak melanggar hukum," kata Mahfud, sebagaimana dikutip Kompas.tv.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/06/12124031/anggota-dpr-tegaskan-tak-ada-pembicaraan-penundaan-pemilu-di-komisi-ii

Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke