Salin Artikel

Kasatgas Penyidikan KPK Tri Suhartanto kembali ke Polri

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Suhartanto kembali ke institusi Polri.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, kembalinya Tri Suhartanto ke Korps Bhayangkara lantaran masa penugasannya telah selesai.

"Betul, berakhir masa penugasannya per 1 Februari 2023 dan kembali berkarier di Polri setelah bertugas di KPK selama empat tahun dan empat bulan," ujar Ali Fikri, Sabtu (4/2/2023).

Mewakili lembaganya, Ali Fikri pun menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdiannya Tri Suhartanto selama menjadi Kasatgas Penyidikan di lembaga antirasuah itu.

Juru Bicara kelembagaan KPK ini menilai, rotasi dan mutasi merupakan hal biasa yang dilakukan demi kebutuhan organisasi.

KPK juga akan melantik dan mengambil sumpah 15 pesonel penindakan sebagai penyelidik dan penyidik baru KPK yang bersumber dari Polri pada Senin (6/2/2023) pekan depan.

"Sebelumnya mereka telah lulus seleksi dan asessment sebagai pegawai KPK dan termasuk telah selesai mengikuti pendidikan khusus penyelidik dan penyidik KPK," jelas Ali.

Rotasi di tubuh KPK

Selain Kasatgas Penyidikan, KPK juga baru saja menunjuk Jaksa Muhammad Asri Irwan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penuntutan.

Muhammad Asri Irwan menggantikan posisi jaksa senior Fitroh Nur Cahyanto yang kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ali Fikri mengatakan, Fitroh Nur Cahyanto kembali lantaran akan mengembangkan karier di Korps Adhyaksa.

KPK menyebut Fitroh Nur Cahyanto bukan mengundurkan diri maupun ditarik Kejaksaan Agung. Proses perpindahan tugas itu diajukan oleh Fitroh sendiri pada tahun lalu.

Ali yang juga seorang jaksa itu mengatakan, aparat penegak hukum (APH) dari instansi lain memang tidak akan selamanya ditugaskan di KPK.

"Perlu kami sampaikan, (perpindahan) atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin. Untuk kemudian mengembangkan karir di sana, di Kejaksaan Agung," kata Ali.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/04/14421811/kasatgas-penyidikan-kpk-tri-suhartanto-kembali-ke-polri

Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke