Kesalahan umum yang terjadi, misalnya ejaan nama lengkap yang salah ketik, tanggal lahir yang berbeda dengan akta kelahiran atau Kartu Keluarga, dan lain-lain.
Kesalahan data pada KTP-el ini tidak bisa disepelekan sebab dapat menghambat berbagai urusan administrasi karena berkaitan dengan legalitas.
Misalnya, untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS Jamsostek), pembuatan paspor online, dan lain-lain.
Atas dasar inilah, kesalahan data pada KTP-el harus segera diperbaiki.
Syarat memperbaiki KTP-el yang salah data
Proses memperbaiki KTP-el yang salah data dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tempat di mana perekaman data dilakukan.
Sebelum mengurus perbaikan data KTP-el, ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan. Syarat memperbaiki data KTP-el yang salah di antaranya:
Dokumen pendukung yang dimaksud, misalnya jika ingin memperbaiki nama yang salah maka dokumen yang harus disiapkan adalah Akta Kelahiran.
Cara memperbaiki KTP-el yang salah data
Setelah menyiapkan semua persyaratan, proses memperbaiki KTP-el yang datanya salah dapat dilakukan di kantor Disdukcapil.
Di beberapa daerah, saat ini, sudah ada layanan untuk memperbaiki data KTP-el pada tingkat kelurahan.
Adapun cara memperbaiki KTP-el yang datanya salah, yakni:
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/04/01000091/cara-memperbaiki-ktp-el-yang-salah-data
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan