Salin Artikel

Hasil Seleksi Hakim MA: Anggota Hakim Penyunat Vonis Pinangki Kandas, Polisi "Rezeki Entah dari Mana" Lolos

Lafat merupakan salah satu calon ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) MA yang sudah mencapai tahap wawancara pada Kamis (2/2/2023) kemarin.

Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Siti Nurjanah mengumumkan hanya tiga nama calon peserta hakim ad hoc HAM MA.

Dari tiga nama tersebut, tidak ada nama Lafat Akbar.

“KY berdasarkan keputusan rapat pleno KY tangal 2 februari 2023 mengumumkan nama-nama calon hakim ad hoc HAM pada ma tahun 2022-2023 yang lolos seleksi,” kata Siti dalam konferensi pers yang disiarkan di Youtube Komisi Yudisial, Jumat (3/2/2023).

Adapun tiga nama calon hakim ad hoc HAM MA yang dinyatakan lolos adalah anggota Polri, AKBP Harnoto dan mantan hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, M. Fatan Riyadhi.

Kemudian, pengacara pada firma hukum Heppy Wajongkere and Partners, Heppy Wajongkere, juga dinyatakan lolos.

“Keputusan KY bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Siti.

Jejak Putusan Jadi Sorotan

Dalam proses wawancara kemarin, rekam jejak Lafat Akbar menyidangkan perkara Pinangki menjadi sorotan Komisi Yudisial.

Lafat sebelumnya pernah menjadi hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Bersama hakim Muhammad Yusuf dengan hakim anggota Haryono, Singgih Budi Prakoso, dan Renny Halida Ilham Malik pada tanggal 14 Juni 2021, Lafat mengadili perkara Pinangki.

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sebelumnya menyatakan Pinangki terbukti menerima suap dari buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Djoko Tjandra sebesar 500 ribu dollar Amerika Serikat.

Ia juga dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berjumlah 375.229 dollar AS atau setara Rp 5,25 miliar.

Ia juga dinyatakan bersalah melakukan pemufakatan jahat bersama Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya, dan Anita Kolopaking untuk menjanjikan uang 10 juta dollar AS kepada pejabat Kejagung dan MA demi mendapatkan fatwa.

Ia kemudian divonis 10 tahun penjara.

Tidak terima, Pinangki mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Majelis hakim yang diisi Lafat dan koleganya itu kemudian menyunat masa hukuman Pinangki menjadi 4 tahun penjara.

Jejak putusan ini diulik oleh Siti. Ia menanyakan apakah dalam proses persidangan itu, Lafat dan rekan-rekannya mendapatkan godaan maupun tekanan dari pimpinan pengadilan.

“Saya mau mendengarkan cerita, majelisnya termasuk bapak itu tidak mungkin tidak ada tekanan-tekanan atau godaan-godaan, bukan terhadap Pinangkinya, tapi terhadap majelis termasuk Bapak,” kata Siti.

Mendengar pertanyaan ini, Lafat kemudian memberikan penjelasan dengan terkekeh. Sepanjang bercerita, bibirnya tampak menyeringai.

Ia mengaku tidak menerima godaan tertentu dalam penanganan perkara Pinangki. Ia juga tidak mengaku tidak kenal.

“Kalau godaan-godaan saya enggak nerima,” ujar Lafat terkekeh.

Menurut Lafat, pada umumnya hakim ad hoc ingin menjatuhkan hukuman yang tinggi terhadap terdakwa kasus korupsi. Namun, kata dia, hakim ad hoc kerap kalah suara.

“Maunya sih tinggi banget hukumannya korupsi itu, maunya. Cuma karena kita kalah suara saja barangkali,” kata Lafat kembali terkekeh.

Polisi dengan “Rezeki Entah dari Mana” Lolos

Sementara nama Lafat dicoret, anggota Polri aktif Harnoto dinyatakan lolos seleksi.

Dalam sesi wawancara kemarin, jejak rekam Harnoto juga disorot Komisi Yudisial.

Anggota KY, Sukma Violetta mengulik karir Harnoto selama 33 tahun di Polri. Ia kemudian menanyakan perihal ‘rezeki entah dari mana’ yang pernah ia sampaikan.

“Saudara menyebutkannya sebagai 'rezeki entah dari mana', bagaimana ceritanya tentang 'rezeki entah dari mana' yang bapak akui menerimanya?” tanya Sukma sebagaimana disiarkan di YouTube Komisi Yudisial, Kamis (2/2/2023).

Mendengar pertanyaan ini, Harnoto menyatakan tidak bisa menjawab.

Menurutnya, dalam pelaksanaan tugas di kepolisian saat itu terdapat tim, unit, kesatuan kecil, serta pengelolaan anggaran.

Harnoto tidak mengetahui apakah uang itu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas seperti penyelidikan, penyidikan, atau lainnya.

“Mohon izin bu, terkait dengan 'rezeki dari mana', ya mohon izin saya tidak bisa menjawab,” kata Harnoto.

Lebih lanjut, Harnoto kemudian menjelaskan pengalamannya mendapatkan uang yang tidak disangka. Saat itu ia berangan-angan membangun musala.

Salah seorang teman kemudian memberinya sejumlah uang yang kemudian digunakan untuk membangun tempat ibadah tersebut.

“Sehingga, alhamdulilah walaupun tidak bagus tapi tidak pondasi saja dan itu sudah bisa dipakai untuk bersujud,” kata Hartono.

“Itu yang dimaksud dengan 'rezeki dari mana',” ujarnya melanjutkan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/03/21105681/hasil-seleksi-hakim-ma-anggota-hakim-penyunat-vonis-pinangki-kandas-polisi

Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke