Salin Artikel

Cerita Istri Arif Rachman Ketakutan karena Suami Bantah Kesaksian Ferdy Sambo, Khawatir Keselamatan Anak

Nadia mengkhawatirkan keselamatan anak mereka lantaran Arif Rachman berani membantah keterangan Ferdy Sambo.

Oleh karena itu, keesokan harinya, Nadia langsung menghampiri Arif yang sedang mendekam di rumah tahanan (rutan).

"Kebetulan setelah sidang yang waktu itu, yang waktu Mas Arif ada pertentangan antara kesaksaksian Mas Arif dan Pak Sambo, itu memang setelah itu besoknya saya berkunjung ke Mas Arif, ke rutan," ujar Nadia saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).

"Terus, saya bilang, 'ini baiknya gimana? Kok saya jadinya takut'. Karena memang kan bagaimanapun Pak Sambo ini kuasanya luar biasa, jadi saya langsung kepikiran itu anak-anak bagaimana ya," katanya lagi.

Nadia khawatir karena Brigadir J yang merupakan ajudan saja bisa diperintahkan Ferdy Sambo untuk ditembak.

Maka dari itu, Nadia ketakutan dengan keselamatan anaknya karena khawatir bantahan sanga suami bisa memojokkan Ferdy Sambo.

"Terus, waktu itu saya khawatir dengan keselamatan anak anak, karena apakah kesaksian dari Mas Arif waktu itu jadi semakin memojokkan Pak FS. Jadi khawatir kalau nanti ada tindakan nekat atau apa kepada keluarga kami," ujar Nadia.

Kemudian, ia mengakui menyarankan kepada Arif Rachman untuk bersembunyi terlebih dulu atas kekhawatiran tersebut.

"Jadi betul waktu itu saya menyarankan sama Mas Arif untuk sembunyi dulu karena takut ada apa-apa sama anak-anak akibat dari itu," katanya.

Bantahan ini disampaikan Arif usai mendengar kesaksian Sambo yang hadir sebagai saksi dalam sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa dirinya, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria, di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Awalnya, Sambo memberikan keterangan bahwa pada Rabu (13/7/2022) atau lima hari pascapenembakan Brigadir J, ia mendapat laporan dari Arif soal rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) penembakan di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut Ferdy Sambo, saat itu, Arif Rachman berulang kali meneleponnya dan meminta untuk menghadap.

"Pada saat 13 (Juli) subuh itu ada missed call dari terdakwa Arif berulang kali. Kemudian, saya pagi baru membuka karena saya sudah istirahat," kata Ferdy Sambo.

"Pada waktu itu saya sampaikan, 'Ada apa, Rif?' 'Mau jelaskan masalah CCTV'. Saya sampaikan, 'Ya sudah, nanti malam aja di kantor karena saya ada kegiatan dulu'," ujarnya lagi.

Pada Rabu malam, kata Sambo, Arif menghadap seorang diri di ruangannya di Mabes Polri. Saat itu, ia masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

"Waktu itu Arif sendiri di ruang kerja dalam saya," kata Ferdy Sambo.

Masih menurut penuturan Sambo, Arif menyampaikan bahwa ia telah menjalankan perintah untuk menonton rekaman CCTV di sekitar TKP penembakan.

Arif Rachman lantas melaporkan bahwa rekaman CCTV itu berbeda dengan narasi kematian yang disampaikan Ferdy Sambo.

Dalam rekaman CCTV tersebut, tampak Brigadir J masih hidup dan berdiri di taman rumah ketika Sambo tiba.

Sementara, menurut skenario kebohongan Sambo, ia baru tiba di rumah dinas sesaat setelah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Richard Eliezer.

"Dia (Arif) sampaikan, 'Mohon izin, Komandan, kami sudah lihat CCTV, ini tidak sesuai dengan press conference Kapolres Metro Jakarta Selatan'," ujar Sambo.

Ferdy Sambo mengaku terkejut atas laporan Arif Rachman. Tetapi, ia meminta anak buahnya itu untuk percaya pada keterangannya.

Tak hanya itu, mantan perwira tinggi Polri tersebut juga mengancam Arif agar tak membocorkan rekaman CCTV itu. Bahkan, ia memerintahkan Arif menghapus dan menghancurkan dokumen tersebut.

"Kalau ada apa-apa kamu yang tanggung jawab," kata Ferdy Sambo ke Arif saat itu.

Namun, sebagian keterangan Ferdy Sambo ini dibantah keras oleh Arif Rachman.

Mantan Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri itu mengelak dirinya menelpon Sambo untuk melapor soal CCTV.

Arif mengatakan, ia melaporkan perihal CCTV itu ke Hendra Kurniawan, bawahan langsung Sambo dan atasan Arif.

Dari situ, Hendra Kurniawan menghubungi Ferdy Sambo untuk menghadap.

"Pada tanggal 13 Juli dini hari saya tidak pernah menelpon dan menerima telepon dari Pak Ferdy Sambo, terlebih mendapat perintah untuk menghadap pada malam harinya," kata Arif di persidangan.

Arif menegaskan, tak mungkin dirinya berani menghadap Ferdy Sambo seorang diri. Sebab, saat itu Sambo berpangkat jenderal bintang dua Polri. Sementara ia merupakan perwira menengah berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP).

Jika saja berani, kata Arif, ia justru tak melaporkan perihal ini ke Ferdy Sambo tetapi ke Kapolri.

"Tidak mungkin saya melihat suatu keanehan terus kemudian saya yang menghadap kepada Kadiv Propam, sepertinya mental saya belum cukup kuat Yang Mulia," kata Arif Rachman.

"Kalau sudah cukup kuat, mungkin saya menghadapnya Kapolri, Yang Mulia, bukan Kadiv Propam," ujarnya lagi.

Namun demikian, mendengar keterangan Arif Rachman, Ferdy Sambo tetap pada keterangannya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/03/16045141/cerita-istri-arif-rachman-ketakutan-karena-suami-bantah-kesaksian-ferdy

Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke