Salin Artikel

PKS Kunjungi Nasdem, Bahas Sekretariat Perubahan dan Piagam Deklarasi Koalisi

“Mungkin pembicaraan itu akan ada. Tapi deklarasi bersama kan harus bersama-sama. Nanti kita akan upayakan bersama, empat pihak,” ungkap Sohibul ditemui di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Adapun Sohibul melakukan pertemuan dengan Surya ditemani sejumlah kader elite PKS seperti Sekretaris Jenderal Aboe Bakar Alhabsyi, Ketua DPP PKS Almuzzammil Yusuf, dan Juru Bicara M Kholid.

Sementara itu, jajaran Partai Nasdem yang menyambut adalah Ketua DPP Willy Aditya, dan Sugeng Suparwoto, serta Wakil Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim.

Sohibul berharap pertemuan dengan Surya hari ini juga menyinggung soal persiapan penandatanganan deklarasi Koalisi Perubahan.

“Mudah-mudahan saja lah (bahas piagam),” ucapnya.

Di sisi lain, Sohibul mengatakan, silaturahmi inii dilakukan karena pihaknya sudah lama tak bertemu Surya. Pertemuan terakhir keduanya terjadi sebelum Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres). Adapun Nasdem mendeklarasikan Anies jadi capres pada Oktober 2022.

“Dalam jangka waktu yang lama ini, ada rasa kangen antara kami. Kami sekarang ada kesempatan ketemu Bang Surya Paloh,” imbuhnya.

Diketahui, bakal Koalisi Perubahan tengah mempersiapkan penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan Partai Demokrat, Nasdem, dan PKS.

Namun demikian, secara informal ketiga parpol telah menyampaikan sikap untuk mendukung Anies sebagai kandidat capres dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/03/15244771/pks-kunjungi-nasdem-bahas-sekretariat-perubahan-dan-piagam-deklarasi-koalisi

Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke