JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat melaporkan jika ditemukan adanya kecurangan seleksi petugas haji tahun 2023.
Sebab, Itjen Kemenag yang mengawal langsung pelaksanaan rekrutmen Calon Petugas Haji (CPH) 1444 H/2023 M.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal menyebut, pihaknya tak segan-segan menindak praktik transaksional dan kecurangan dari oknum tidak bertanggung jawab seperti arahan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
“Apabila kami menemukan adanya aparat Kemenag sebagai asesor ada yang main-main saya sebagai Irjen tidak segan-segan untuk mengusulkan agar ditindak tegas,” kata Faisal dalam siaran pers, Kamis (2/1/2023).
Faisal menuturkan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melaporkan kecurangan. Laporan bisa dikirim melalui Aplikasi PUSAKA Kementerian Agama RI, atau bisa juga melalui surel atau email ke dumas_itjen@kemenag.go.id.
Cara lainnya, datang atau bersurat ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI di Jalan Raya RS. Fatmawati No. 33A Jakarta Selatan.
“Sesuai arahan Menteri Agama, Itjen diminta untuk mengawal semua tahapan penyelenggaraan haji berjalan secara akuntabel. Salah satunya dalam proses rekrutmen Calon Petugas Haji 1444 H/2023 M," ucap Faisal.
Lebih lanjut ia mengaku berkomitmen memastikan bahwa proses rekrutmen calon petugas haji berlangsung sesuai ketentuan yang ada, fair (adil), dan akuntabel.
Menurutnya, proses rekrutmen yang adil merupakan salah satu rekomendasi KPK, berdasarkan kajian penyelenggaran haji 2019. Salah satunya untuk menyelenggarakan proses rekrutmen petugas haji dengan optimal dan transparan.
“Semua proses layanan publik pada Kementerian Agama didorong untuk digitalisasi. Untuk itu, proses rekrutmen haji juga dioptimalkan dengan teknologi informasi," sambungnya.
Dengan adanya optimalisasi teknologi informasi ini, lanjut Faisal, tidak ada kontak fisik antara asesor dan petugas haji.
Dengan demikian, proses rekrutmen calon petugas haji benar-benar berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan harapannya dapat menghasilkan petugas haji yang kualified dan kompeten.
Dalam pengawasan proses rekrutmen Calon Petugas Haji 1444 H/2023 M, Itjen telah menurunkan 32 tim pada tingkat Kemenag Kab/Kota dan 26 tim pada tingkat Provinsi.
Proses pengawasan rencananya juga akan dilakukan pada seleksi tingkat pusat hingga proses rekrutmen selesai.
"Segera melaporkan jika menemukan kecurangan dalam proses rekrutmen calon petugas haji. Proses pelaporan bisa dilakukan melalui kanal aduan yang telah disediakan," jelasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/02/18311741/itjen-kemenag-minta-masyarakat-lapor-jika-ada-kecurangan-seleksi-petugas
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan