Salin Artikel

Berkaca Kasus Persis Solo, Kapolri Akan Evaluasi Pengawalan Pemain Sepak Bola

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya masih melakukan evaluasi terkait pengawalan pemain sepak bola dari titik keberangkatan hingga ke lokasi pertandingan.

Sigit mengatakan, hal ini usai Polri menggelar Kursus Manajemen Pengamanan Stadion dan adanya peristiwa pelemparan batu ke bus pemain Persis Solo.

“Bagaimana mengawal dan mengamankan pemain dari keberangkatan sampai di tempat pertandingan dan kembalinya ini juga menjadi bagian-bagian yang akan terus kita evaluasi dan saya kira ini menjadi tantangan bagi kita semua agar semuanya bisa berjalan dengan baik,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Lebih lanjut, Sigit mengimbau para pemimpin klub sepak bola dan petinggi suporter sepak bola untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tak terjadi peristiwa pelemparan batu seperti yang menimpa pemain Persis Solo.

Ia berharap semua pihak bisa mempersiapkan diri dengan baik serta menghindari hal anarkis saat mendukung tim sepak bola.

“Jadi hal-hal yang lama mungkin harus ditinggalkan tentunya terhadap hal-hal yang seperti itu apalagi yang bersifat anarkis merusak dan sebagainya kami dari Polri tentu akan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Diketahui, pelemparan batu itu terjadi usai pertandingan lanjutan Liga 1 2022 antara Persis Solo dan Persita Tangerang pada Sabtu (28/1/2023) lalu.

Insiden itu terjadi saat tim yang bertandang telah meninggalkan area Stadion Indomilk Arena, tepatnya di Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Saat bus ofisial Persis Solo akan menuju Pintu Tol Panunggangan, sejumlah oknum suporter Persita malah menyerang bus dan pemain Persis solo.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dan menetapkan tujuh orang diduga suporter Persita berinisial MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18) sebagai tersangka.

Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto menjelaskan, dari ketujuh pelaku, ada dua pelaku yang menjadi otak aksi pelemparan batu tersebut, yaitu MR dan HK.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku pun disangkakan Pasal 170 KUHP atau tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun enam bulan.

Jumlah tersangka kasus pelemparan batu ini pun kemungkinan masih bisa bertambah.

"Kami masih melakukan pengembangan, tidak menutup akan bertambahnya tersangka. Karena sampai saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap beberapa oknum suporter Persita tersebut," ujar Faisal saat konferensi pers di kantornya, Senin (30/1/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/01/17032841/berkaca-kasus-persis-solo-kapolri-akan-evaluasi-pengawalan-pemain-sepak-bola

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hasto: Jokowi Alami Banyak Penjegalan pada 2014, Jadi PDI-P Tak Pernah Hambat Kandidat Lain

Hasto: Jokowi Alami Banyak Penjegalan pada 2014, Jadi PDI-P Tak Pernah Hambat Kandidat Lain

Nasional
Jokowi Dukung Kolaborasi Indonesia-Malaysia Lawan Diskriminasi soal Ekspor Sawit

Jokowi Dukung Kolaborasi Indonesia-Malaysia Lawan Diskriminasi soal Ekspor Sawit

Nasional
PKB Evaluasi Dukungan ke Prabowo Gara-gara Belum Deklarasi Cawapres, Gerindra: Itu Bukan Ancaman

PKB Evaluasi Dukungan ke Prabowo Gara-gara Belum Deklarasi Cawapres, Gerindra: Itu Bukan Ancaman

Nasional
Kemenhan Dorong Komisi I Tambah Anggaran untuk Operasi TNI di Daerah Rawan hingga Proyek Jet Boramae

Kemenhan Dorong Komisi I Tambah Anggaran untuk Operasi TNI di Daerah Rawan hingga Proyek Jet Boramae

Nasional
PDI-P Ungkap Asal-usul Masuknya AHY Jadi Kandidat Cawapres Ganjar

PDI-P Ungkap Asal-usul Masuknya AHY Jadi Kandidat Cawapres Ganjar

Nasional
Kloter Terakhir Gelombang Pertama Jemaah Haji Tiba di Madinah

Kloter Terakhir Gelombang Pertama Jemaah Haji Tiba di Madinah

Nasional
PAN Sebut Megawati Pertimbangkan Erick Thohir Jadi Bakal Cawapres Ganjar

PAN Sebut Megawati Pertimbangkan Erick Thohir Jadi Bakal Cawapres Ganjar

Nasional
PKB Bakal Evaluasi Koalisi Gerindra-PKB jika Tak Deklarasi Capres-Cawapres pada Juni

PKB Bakal Evaluasi Koalisi Gerindra-PKB jika Tak Deklarasi Capres-Cawapres pada Juni

Nasional
Di Rakernas PDI-P, Jokowi Yakin Ganjar Bisa Pimpin Indonesia Jadi Negara Maju

Di Rakernas PDI-P, Jokowi Yakin Ganjar Bisa Pimpin Indonesia Jadi Negara Maju

Nasional
PAN Tegaskan Tak Ada 'Deal' di Balik Pengusungan Erick Thohir Jadi Bakal Cawapres

PAN Tegaskan Tak Ada 'Deal' di Balik Pengusungan Erick Thohir Jadi Bakal Cawapres

Nasional
Gerindra: Kandidat Terkuat Cawapres Prabowo Masih Cak Imin, Bukan Gibran

Gerindra: Kandidat Terkuat Cawapres Prabowo Masih Cak Imin, Bukan Gibran

Nasional
Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik secara Terbuka Saat Penutupan Rakernas PDI-P

Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik secara Terbuka Saat Penutupan Rakernas PDI-P

Nasional
Soal Puan Batal Jadi Capres PDI-P, Olly: Pemimpinnya Legowo, Masa Loyalisnya Enggak?

Soal Puan Batal Jadi Capres PDI-P, Olly: Pemimpinnya Legowo, Masa Loyalisnya Enggak?

Nasional
Sekjen PDI-P: Pemimpin Tak Berprestasi Menciptakan Ganjalan Seolah-olah Ujian

Sekjen PDI-P: Pemimpin Tak Berprestasi Menciptakan Ganjalan Seolah-olah Ujian

Nasional
Jokowi-Anwar Ibrahim Sepakati Mekanisme Bilateral Penyelesaian Masalah PMI

Jokowi-Anwar Ibrahim Sepakati Mekanisme Bilateral Penyelesaian Masalah PMI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke