Salin Artikel

Pelanggaran Netralitas ASN Meningkat Jelang 2024, Masa Sebelum Kampanye Dinilai Rawan

Hal itu diungkapkan Ketua KASN Agus Pramusinto setelah meneken perjanjian kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Selasa (31/1/2023).

"Tren pelanggaran netralitas sudah mulai meningkat. Kalau kita lihat data KASN 2022 terdapat 15 ASN yang melanggar netralitas yang mengarah kepada kontestasi politik 2024," kata Agus dalam sambutannya.

"Angka ini tentu saja berpotensi meningkat pada 2023 seiring dengan bergulirnya tahapan pemilu dan pemilihan serentak," ujar dia.

Agus mengatakan, perjanjian kerja sama ini diteken karena kedua belah pihak merasa perlu untuk berupaya terus-menerus meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan netralitas ASN.

Lingkup perjanjian yang ditandatangani meliputi 5 butir kesepakatan, salah satunya pertukaran data dan/atau informasi.

Kedua pihak sepakat mengembangkan Sistem Informasi Pengawasan Netralitas ASN (Siapnet) guna memfasilitasi pengaduan pelanggaran netralitas ASN yang didapatkan Bawaslu untuk kemudian diberikan kepada KASN.

Sementara itu, butir-butir perjanjian lainnya meliputi kesepakatan dalam hal pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran pemilu, dan monitoring tindak lanjut rekomendasi KASN.

Sebab, netralitas ASN masih menjadi isu setiap kali tahun politik bergulir. Jika merujuk kepada data KASN pada 2020 dan 2021, terdapat 2.034 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Sebanyak 1.596 ASN atau 78,5 persen di antaranya terbukti melanggar netralitas.

KASN telah memberikan rekomendasi sanksi, tetapi masih ada 11,5 persen rekomendasi sanksi yang tidak ditindaklanjuti kepala daerah atau menteri.

"Bila diamati lebih jauh lagi, sejumlah 47,1 persen dari pelanggaran netralitas ASN terjadi pada masa sebelum kampanye. Modus pelanggaran yang terbanyak pun adalah kampanye atau sosialisasi di media sosial sejumlah 30,4 persen," ungkap Agus.

"Kemudian disusul oleh kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada salah satu calon/bakal calon (22,4 persen) dan melakukan foto bersama dengan mengikuti simbol gerakan tangan atau yang menunjukkan keberpihakan (12,6 persen)," kata dia.

Agus mengatakan bahwa netralitas ASN adalah isu krusial karena mereka ada di jantung pelayanan publik.

Ia khawatir, netralitas ASN yang tak diawasi akan menciptakan fenomena di mana ASN yang hendak berkarier akan menempel-nempel calon yang diprediksi menang pemilu, munculnya politik balas budi, hingga politik balas dendam.

"Itu sering terjadi dan tentu saja kita tidak ingin karena politik praktis ASN terjadi friksi. Bagaimana mungkin ASN menjadi perekat NKRI kalau dia sendiri menjadi pemain yang menghancurkan kesatuan NKRI itu sendiri," ujar Agus.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/31/13304401/pelanggaran-netralitas-asn-meningkat-jelang-2024-masa-sebelum-kampanye

Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke