JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menugaskan 15 anggotanya menjadi penyidik di Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim, Brigjen Cahyono Wibowo pun meminta jajarannya untuk menjaga marwah Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas.
"Saya berikan arahah agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri," kata Cahyono dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).
Cahyono yang pernah menjadi mantan penyidik KPK jilid I itu juga berharap kepada mereka untuk bisa menimba ilmu selama bertugas.
"Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberatas korupsi," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Kombers Arief Adiharsa mengatakan, 15 anggota Polri yang ditugaskan ke KPK berasal dari berbagai satuan.
Sebanyak dua anggota dari Dittipidkor Bareskrim dan sisanya dari polda jajaran.
Arief berharap 15 anggota Polri di KPK bisa membantu pemerintah dalam pembangunan nasional yakni dengan pemberantasan korupsi.
Selain itu, mantan penyidik di KPK itu turut menekankan bahwa penugasan ini juga merupakan proses regenerasi sebagai penyidik antirasuah.
"Ini bentuk sinergitas Polri dengan KPK, melihat kepentingan nasional dalam pemberantasan korupsi," ucap Arief.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/31/10453761/polri-tugaskan-15-anggotanya-ke-kpk-dirtipikor-harus-jadi-penyidik
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.