JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno menyatakan ada 2 orang, yakni Fadli Zon dan Sufmi Dasco Ahmad, yang bisa menjelaskan tentang isi perjanjian politik antara Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Sandi mengungkapkan, perjanjian bermeterai itu melibatkan tiga pihak, yakni dirinya, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan.
Menurut Sandi, perjanjian yang dilakukan di antara mereka bertiga terjadi pada September 2016, menjelang pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.
"Saya, Pak Prabowo, dan Pak Anies. Dan saat itu yang nge-draft dan ditulis tangan sendiri oleh Pak Fadli Zon dan setahu saya sekarang (perjanjian) juga dipegang oleh Pak Dasco," kata Sandi di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (30/1/2023).
"Jadi nanti mungkin Pak Dasco atau Pak Fadli yang mungkin bisa memberikan keterangan karena itu juga menyangkut ada sisi Pak Prabowo dan Pak Anies," lanjutnya.
Meski demikian, Sandiaga tidak ingin merinci isi dari perjanjian.
"Silakan itu ditanyakan. Menurut saya, nanti lebih baik diterangkan oleh yang memegang perjanjiannya. Tapi, memang perjanjian itu waktu itu dibutuhkan karena harus ada kesepakatan bagaimana kita melangkah ke depan," ucap Sandiaga.
"Nanti bisa ditanyakan kepada yang pegang, saya rasa lebih etis ditanyakan ke Pak Fadli atau Pak Dasco," tambah Sandi.
Ketika ditanyakan apakah perjanjian itu masih berlaku, Sandiaga menegaskan, sepanjang tidak diakhiri maka perjanjian itu masih berlaku.
"Saya sih komit. Saya sampai saat ini karena saya tanda tangan, saya komit dan mungkin yang lain bisa ditanyakan," ujar Sandiaga.
Sebab, Anies tak punya dana yang cukup untuk membiayai proses pemenangan tersebut.
“Karena waktu itu Pak Anies tidak punya uang,” kata Sudirman Said dalam jumpa pers di kawasan Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (30/1/2023).
Akan tetapi, Sudirman Said mengungkapkan utang Anies kepada Prabowo dianggap lunas jika keduanya memenangkan kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017. Dan memang akhirnya Anies-Sandiaga memenangkan Pilgub DKI Jakarta 2017.
“Tapi, perjanjian di kata kalau pilkadanya menang, utang-piutang selesai, dan dianggap sebagai perjuangan bersama,” ujar Sudirman Said.
Sudirman juga menyatakan Anies tidak pernah mempunyai perjanjian politik soal Pilpres dengan Prabowo.
“Saya tidak mendengar ada perjanjian (Prabowo-Anies soal pilpres), yang ada perjanjian soal berbagi beban biaya pilkada dengan Pak Sandi, itu saya tahu,” ucap Sudirman.
Menurut Sudirman Said, Anies justru pernah ditawari untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) oleh Prabowo dalam Pilpres 2019.
“Yang ada adalah, saya ini (sempat) membantu Pak Prabowo, ikut membicarakan kepada Pak Anies kemungkinan Pak Anies bersedia menjadi cawapres atau tidak,” ujar Sudirman.
Kala itu, Sudirman mengaku berulang kali menanyakan sikap Anies soal tawaran Prabowo untuk menjadi cawapres.
Akan tetapi, kata Sudirman, Anies saat itu menolak dan memilih untuk tetap menjadi Gubernur DKI Jakarta.
“Itu sudah ditunaikan. Jadi, saya tidak tahu perjanjian yang dimaksud Pak Sandi, mudah-mudahan beliau salah,” ucap Sudirman Said.
Sandiaga memang tidak menyelesaikan masa jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022. Sebab dia justru menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019 silam.
(Penulis : Dian Erika Nugraheny, Tatang Guritno | Editor : Dani Prabowo, Novianti Setuningsih, Diamanty Meiliana)
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/31/10382991/sandiaga-sebut-rahasia-perjanjian-dirinya-anies-prabowo-di-tangan-fadli-zon
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan