JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang Puan Maharani dan mandat trah Soekarnoisme menjadi pemberitaan yang paling banyak dibaca di Kompas.com pada Senin (30/1/2023).
Selain itu, artikel mengenai pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal wacana kenaikan biaya haji juga menjadi terpopuler.
Kemudian, artikel tentang jaksa yang menyebut bahwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dikehendaki oleh Putri Candrawathi juga menarik minat pembaca.
Berikut ulasan selengkapnya.
1. Puan dan Mandat Trah Soekarnoisme
Wacana perdebatan tentang “Trah Soekarno” tiba-tiba mencuat pascaterbitnya tulisan Guntur Soekarnoputra yang berjudul “Meluruskan Salah Kaprah di Sekitar Bung Karno” (Kompas, 23/1/2023).
Terkait dengan tarik ulur legitimasi trah Soekarno, hasil pelacakan berbagai sumber referensi pemikiran Soekarno, memang Proklamator RI itu hampir tidak pernah mempermasalahkan “trah” atau keturunan dalam konteks biologis.
Bahkan pada saat Soekarno menjadi Presiden RI, dia melepaskan bendera partainya untuk menyatukan Bangsa Indonesia dalam ajaran Pancasila dan Persatuan Indonesia.
Soekarno tidak mewariskan harta. Bahkan, rumah saja ia tak punya. Satu-satunya yang diwariskan oleh Soekarno sebagai sebuah legacy dan kebesarannya adalah nilai-nilai dan prinsip ajaran kebangsaan, bukan harta benda atau garis keturunan nama besar dirinya.
Baca selengkapnya: Puan dan Mandat Trah Soekarnoisme
2. KPK: Jika Biaya Haji Tak Naik, Jemaah yang Belum Berangkat Akan Dirugikan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebutkan, jemaah haji yang belum berangkat akan menanggung kerugian jika biaya ibadah haji tidak dinaikkan.
Ghufron mengatakan, selama ini biaya haji yang dibayarkan jemaah menjadi lebih ringan karena disokong nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Namun, selama ini jumlah nilai manfaat yang digelontorkan untuk ‘subsidi’ jemaah haji dikeluarkan secara berlebihan.
"Yang rugi bukan siapa-siapa namun jemaah yang belum berangkat yang akan dirugikan,” kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Baca selengkapnya: KPK: Jika Biaya Haji Tak Naik, Jemaah yang Belum Berangkat Akan Dirugikan
3. Jaksa: Pembunuhan Berencana Brigadir J Dikehendaki Putri Candrawathi
Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Putri Candrawathi dan suaminya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, mempunyai niat yang sama untuk menghabisi sang ajudan, Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
JPU menyampaikan hal itu saat membacakan tanggapan atas nota pembelaan (replik) Putri, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
Menurut Jaksa Sugeng Hariadi saat membacakan replik, Putri langsung menelepon Ferdy Sambo usai sebuah kejadian di rumahnya di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.
Baca selengkapnya: Jaksa: Pembunuhan Berencana Brigadir J Dikehendaki Putri Candrawathi
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/31/05000041/-populer-nasional-puan-dan-mandat-trah-soekarnoisme-kpk-soal-wacana-biaya
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan