JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri RI Umar Hadi mengatakan bahwa pemerintah tidak mempersoalkan adanya aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Swedia, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (30/1/2023).
Adapun aksi demonstrasi dilakukan oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 untuk memprotes aksi pembakaran kitab suci Al Quran yang dilakukan oleh politisi Swedia, Rasmus Paludan.
Menurut dia, demonstrasi diperbolehkan asalkan berjalan tertib.
"Selama demonya tertib, dengan izin polisi ya kita juga enggak bisa ngelarang. Kan kita juga demokrasi," kata Umar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Umar menyatakan, pemerintah tidak memiliki kewajiban menemui massa aksi tersebut.
Akan tetapi, pemerintah disebut akan menjaga aset negara lain yang ada di Indonesia.
"Yang penting prinsipnya, kita pemerintah ada kewajiban menjaga aset negara lain yang ada di sini," ucap Umar.
Sebelumnya diberitakan, terjadi aksi demonstrasi di depan Kedubes Swedia, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin siang.
Polres Metro Jakarta Selatan mengerahkan 200 personel untuk mengamankan aksi demonstrasi tersebut.
Aksi demo ini digelar oleh PA 212 untuk memprotes aksi pembakaran kitab suci Al Quran yang dilakukan oleh politisi Swedia, Rasmus Paludan.
Adapun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyayangkan sikap ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark, Rasmus Paludan, yang kembali melakukan aksi pembakaran Al Quran.
"Apa pun alasannya, hal itu ditakdirkan untuk gagal. Mari kita teruskan saja duduk santai menikmati kesyahduan iman kita sendiri sambil menunggu Rasmus Paludan runtuh bersama segala cita-citanya atau dia insaf kemudian berbelok ke jalan yang benar,” kata Gus Yahya dalam keterangannya, Sabtu (28/1/2023) malam.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/30/16073451/kemenlu-tak-bisa-larang-demo-di-depan-kedubes-swedia-asal-seizin-polisi