Salin Artikel

Sebut Banyak Calhaj Tak Mampu, Gerindra Minta Biaya Haji Rp 69 Juta Dikaji Lagi

Salah satu wujud itu disebut Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani dengan cara meminta pemerintah untuk mengkaji kembali rencana kenaikan ongkos naik haji (ONH) Rp 69 juta.

"Menurut kami jumlah kenaikan ONH ini, kenaikan biaya haji ini terlalu berat. Terlalu berat untuk rakyat," kata Muzani dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).

Muzani menyampaikan hal tersebut saat membuka acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Gerindra Lampung pada Senin.

Dalam keterangan tertulis, Rakerda ini dihadiri lebih dari 2.000 kader Gerindra mulai dari ranting, PAC, DPC, dan relawan serta simpatisan Partai Gerindra se Provinsi Lampung.

Muzani menuturkan, rakyat yang saat ini membayar ONH umumnya mereka yang berpenghasilan pas-pasan.

"Mereka adalah orang-orang kecil, seperti pedagang bakso, tukang ojek, guru honorer yang mengumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk ditabungkan dalam ONH. Jadi, kalau ONH naik menjadi Rp 69 juta rasanya masih terlalu tinggi," kata dia.

Oleh karena itu, Fraksi Gerindra di Komisi VIII meminta ada perundingan kembali dengan pemerintah guna membicarakan masalah ini.

Sehingga, lanjut Muzani, masyarakat yang sudah menabung ONH tidak mengurungkan niatnya untuk naik haji.

Dalam sambutannya, Muzani menyampaikan, Provinsi Lampung harus jadi basis suara Prabowo dan Gerindra di Pemilu 2024.

Namun, kata dia, semangat perjuangan untuk memenangkan Prabowo Presiden Gerindra tidak hanya berhenti sampai di situ.

Partai Gerindra menurutnya harus setia berjuang untuk kebaikan dan kepentingan rakyat.

"Perjuangan kita tidak akan pernah surut karena apa yang kita perjuangkan adalah kebaikan," katanya.

"Karena kami meyakini memperjuangkan kebaikan tidak boleh merasa lelah apalagi merasa kalah," sambung Muzani.

Gerindra mengeklaim, kekuasaan untuk menjadikan Prabowo presiden justru diniatkan sejak awal demi membela rakyat miskin, orang-orang lemah dan terpinggirkan.

Menurut Muzani, untuk memperbaiki nasib rakyat miskin dan orang-orang terpinggirkan hanya bisa dibela oleh kekuasaan.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 bisa membengkak menjadi Rp 69,1 juta.

Nilai tersebut diambil dalam rangka keseimbangan dan keadilan antara beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.

Yaqut menilai, pemerintah harus mencari formula bagaimana cara untuk menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/30/15441591/sebut-banyak-calhaj-tak-mampu-gerindra-minta-biaya-haji-rp-69-juta-dikaji

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke