JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengalokasikan 9,3 juta dosis vaksin Covid-19 dari berbagai jenis dan merek vaksin, termasuk vaksin produksi dalam negeri, vaksin merah putih seperti Indovac dan Inavac.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, 9,3 juta dosis vaksin tersebut disediakan untuk vaksinasi primer dan booster, termasuk untuk dosis keempat atau booster kedua.
"(Sebanyak) 9,3 juta dosis vaksin untuk semua, vaksinasi primer dan booster 1 dan 2," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/1/2023).
Nadia mengungkapkan, dosis vaksinasi booster kedua akan diberikan sesuai sasaran, yakni berusia di atas 18 tahun dan sudah lebih dari 6 bulan mendapatkan vaksinasi booster pertama.
"Dosisnya sesuai sasaran. Tapi yang pasti, yang baru dosis booster 1 kan 68 juta (orang)," tutur Nadia.
Sementara itu, Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril mengungkapkan, tiket vaksinasi booster kedua telah didistribusikan secara bertahap.
Distribusi dilakukan kepada kurang lebih 54 juta masyarakat umum yang sudah booster pertama, eligible (sudah melewati 6 bulan) untuk mendapatkan tiket booster kedua.
Oleh karena itu ia mengimbau, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan tiket segera mendatangi sentra vaksinasi terdekat.
''Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan tiket, segera datang ke fasyankes atau pos vaksinasi terdekat di daerah masing-masing,'' tuturnya.
Sebagai informasi, pemberian booster kedua dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi untuk meningkatkan titer antibodi dan memperpanjang perlindungan. Hal ini sesuai dengan Imendagri Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada masa transisi Menuju Endemi.
Sementara itu, mekanisme pemberiannya tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum yang ditetapkan pada tanggal 20 Januari 2022.
Mengingat pentingnya pemberian vaksinasi booster, Syahril menghimbau kepada seluruh Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Kesehatan provinsi/kabupaten/kota, agar segera melakukan berbagai upaya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi booster kedua di daerahnya masing-masing.
''Dengan demikian, target minimal 70 persen masyarakat sudah mendapat dosis primer lengkap dan minimal 50 persen masyarakat sudah mendapat vaksinasi dosis booster dapat segera tercapai,'' jelas Syahril.
1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac, dosis kedua:
Astra Zeneca - separuh dosis (0,25 ml)
Pfizer - separuh dosis (0,15 ml)
Moderna - dosis penuh (0,5 ml)
Sinopharm - dosis penuh (0,5 ml)
Sinovac - dosis penuh (0,5 ml)
Zifivax - dosis penuh (0,5 ml)
Indovac - dosis penuh (0,5 ml)
Inavac - dosis penuh (0,5 ml)
2. Kombinasi untuk booster pertama Astra Zeneca, dosis kedua:
Moderna - separuh dosis (0,25 ml)
Pfizer - separuh dosis (0,15 ml)
Astra Zeneca - dosis penuh (0,5 ml)
3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer, dosis kedua:
Pfizer - dosis penuh (0,3 ml)
Moderna - separuh dosis (0,25 ml)
Astra Zeneca - dosis penuh (0,5 ml)
4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna, dosis kedua:
Moderna - separuh dosis (0,25 ml)
Pfizer - separuh dosis (0,15 ml)
5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J), dosis kedua:
Janssen - dosis penuh (0,5 ml)
Pfizer - dosis penuh (0,3 ml)
Moderna - separuh dosis (0,25 ml)
6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm, dosis kedua:
Sinopharm - dosis penuh (0,5 ml)
Zifivax - dosis penuh (0,5 ml)
7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax, dosis kedua:
Covovax - dosis penuh (0,5 ml)
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/30/10342361/akselerasi-vaksinasi-booster-kedua-kemenkes-sediakan-93-juta-dosis
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan