Harapan ini tercermin dari hasil survei Litbang Kompas pada 20-22 Desember 2022 yang menunjukkan mayoritas publik (86,9 persen) setuju bila partai politik membuka pendaftaran terbuka untuk umum dalam menjaring caleg.
Berdasarkan survei itu, publik pun berharap agar parpol memberikan kesempatan kepada masyarakat umum untuk terlibat dalam rekrutmen caleg.
"Membuka partisipasi publik dalam proses rekruetmen calon legislatif diharapkan menjadi pilihan bagi partai untuk menghasilkan calon-calon wakil rakyat yang benar-benar merakyat," tulis Litbang Kompas, dikutip dari Kompas.id.
Survei ini pun menangkap sejumlah aspirasi publik terkait rekrutmen caleg oleh parpol menjelang Pemilu 2024.
Misalnya, 87,3 persen publik berharap agar caleg ditempatkan di daerah pemilihan yang sesuai tempat tinggal atau asalnya.
Kemudian, mayoritas publik publik juga mengharapkan agar parpol mencalonkan caleg yang berusia muda (74,5 persen) dan berlatar belakang minimal pendidikan tinggi atau minimal sarjana (60,7 persen).
Sebagian besar publik (88,1 persen) pun berpandangan bahwa perlu ada pembatasan masa periode caleg, misalnya dengan maksimal 2 periode.
Survei ini juga menangkap bahwa 66,7 persen responden yakin bahwa caleg yang disodorkan oleh parpol pada Pemilu 2024 akan jauh lebih baik dibandingkan anggota legislatif hasil Pemilu 2019.
Adapun survei Litbang Kompas ini dilakukan dengan wawancara melalui telepon terhadap 506 responden yang dipilih secara acak di 34 provinsi se-Indonesia.
Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error penelitian -/+ 2,8 persen dalam kondsi penarikan sampel acak sederhana.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/30/09154571/survei-litbang-kompas-mayoritas-publik-ingin-pendaftaran-caleg-dilakukan