Salin Artikel

Buntut Kasus KSP Indosurya, Mahfud Imbau Warga Hati-hati Simpan Uang

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menyimpan uang di koperasi.

Mahfud mengungkapkan hal itu buntut terjadinya kasus investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang memakan 23.000 korban dengan kerugian mencapai Rp 106 triliun.

"Pada masyarakat hati-hati lah jangan sembarang menyimpan uang ke koperasi juga itu pada akhirnya seperti ini, kita semua yang jadi repot," kata Mahfud dalam keterangan videonya di YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (27/1/2023).

Kompas.com sudah mendapat izin pihak Kemenko Polhukam untuk mengutip keterangan Mahfud tersebut.

Tak sampai di sana, Mahfud juga mengimbau agar masyarakat juga berhati-hati saat menyimpan uang dalam bentuk instrumen lain, misalnya saham.

"Karena tidak hati-hati memilih tempat nyimpan uang atau beli saham atau apapun namanya, supaya hati-hati agar lembaga-lembaga yang resmi yang menjamin keamanan uang itu. Ada UU juga," ujarnya.

Menurut Mahfud, ketika masyarakat sudah menjadi korban investasi bodong, pemerintah juga akan kesulitan dalam mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan itu.

Terlebih, saat ini Indonesia masih belum memiliki undang-undang yang mengatur soal pengawasan koperasi.

"Kalau seperti ini lalu siapa yang mau disalahkan pemerintah enggak ikut-ikut, tiba-tiba uang terjadi padahal oleh UU tidak boleh melakukan pengawasan terhadap koperasi di pengadilan juga persepsinya beda, kan gitu," ujarnya.

Di sisi lain, Mahfud meminta agar masyarakat tidak takut terhadap pelaku kejahatan penipuan.

"Mari kita jangan takluk terhadap mafia-mafia dan penghisapan terhadap kekayaan rakyat yang seperti ini," tuturnya.

Diketahui, dalam kasus investasi bodong KSP Indosurya, majelis hakim memutuskan memvonis bebas dua terdakwa yaitu Henry Surya dan June Indria.

Majelis hakim menilai kedua terdakwa terbukti melakukan kejahatan tetapi hal itu masuk ranah perdata, bukan pidana.

Kejaksaan Agung (Kejagung) pun memastikan akan mengajukan kasasi atas vonis bebas para terdakwa.

Menurut Kejagung, putusan majelis hakim itu melukai rasa keadilan korban.

"Kita perintahkan suruh kasasi!" kata Jaksa Agung saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023) lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/28/11314471/buntut-kasus-ksp-indosurya-mahfud-imbau-warga-hati-hati-simpan-uang

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gerindra Siap Dukung Kaesang Jadi Wali Kota Depok, Anggap Kabar Gembira

Gerindra Siap Dukung Kaesang Jadi Wali Kota Depok, Anggap Kabar Gembira

Nasional
Wapres: Banyak Masyarakat Belum Nikmati Air Bersih yang Layak dan Aman

Wapres: Banyak Masyarakat Belum Nikmati Air Bersih yang Layak dan Aman

Nasional
Tekad Jenderal Purnawirawan Polri Royke Lumowa Gowes ke Paris, Promosikan Indonesia Tuan Rumah Olimpiade

Tekad Jenderal Purnawirawan Polri Royke Lumowa Gowes ke Paris, Promosikan Indonesia Tuan Rumah Olimpiade

Nasional
KPK Tetap Pantau Sekretaris MA Hasbi Hasan, Tersangka Suap yang Belum Ditahan

KPK Tetap Pantau Sekretaris MA Hasbi Hasan, Tersangka Suap yang Belum Ditahan

Nasional
KPK Geledah Rumah Mewah Diduga Milik Andhi Pramono di Kota Batam

KPK Geledah Rumah Mewah Diduga Milik Andhi Pramono di Kota Batam

Nasional
Elektabilitas Melesat, Prabowo Disebut Berhasil Tarik Dukungan dari Pemilih Jokowi

Elektabilitas Melesat, Prabowo Disebut Berhasil Tarik Dukungan dari Pemilih Jokowi

Nasional
KPU Dorong Peserta Pemilu 'Daily Update' Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye

KPU Dorong Peserta Pemilu "Daily Update" Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye

Nasional
BERITA FOTO: Momen Jokowi Jabat Erat Tangan Ganjar Saat Tiba di Rakernas III PDI-P

BERITA FOTO: Momen Jokowi Jabat Erat Tangan Ganjar Saat Tiba di Rakernas III PDI-P

Nasional
Naik ke Mimbar Pidato Rakernas PDI-P, Megawati Diantar Prananda Prabowo

Naik ke Mimbar Pidato Rakernas PDI-P, Megawati Diantar Prananda Prabowo

Nasional
59 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Termasuk Pangkogabwilhan III

59 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Termasuk Pangkogabwilhan III

Nasional
Survei LSI Denny JA: Prabowo Menang Telak atas Ganjar jika Anies Gagal Dapat Tiket Capres

Survei LSI Denny JA: Prabowo Menang Telak atas Ganjar jika Anies Gagal Dapat Tiket Capres

Nasional
Mahfud Minta Kementerian PPPA Lindungi Siswi SMP di Jambi yang Dilaporkan ke Polisi Usai Cari Keadilan untuk Neneknya

Mahfud Minta Kementerian PPPA Lindungi Siswi SMP di Jambi yang Dilaporkan ke Polisi Usai Cari Keadilan untuk Neneknya

Nasional
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Jokowi, Kapolri Bentuk Satgas TPPO

Tindak Lanjuti Arahan Presiden Jokowi, Kapolri Bentuk Satgas TPPO

Nasional
Golkar Minta MK Konsisten dengan Putusan Sistem Proporsional Terbuka

Golkar Minta MK Konsisten dengan Putusan Sistem Proporsional Terbuka

Nasional
Kaesang dan PSI yang Tak Mau Bertepuk Sebelah Tangan Lagi

Kaesang dan PSI yang Tak Mau Bertepuk Sebelah Tangan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke